“Nah si ibu ini asal Lampung. Ke sini dengan membawa dua anak tersebut. Tapi si ibunya tidak memiliki identitas kependudukan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan kecamatan dan desa insyaallah segera dibuatkan Administrasi kependudukan (Adminduk),” sambungnya.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat tengah melakukan penyelidikan apakah ibu dan kedua anaknya ini memiliki kerabat. Rini jika terus dibiarkan Rini khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Jadi dari kami dan Dinas Sosial sedang menyelidiki apakah mereka punya kerabat. Jadi untuk memastikan apakah mereka, ibu dan kedua anaknya ini bisa gak untuk tinggal di rumah saudara-saudaranya untuk sementara,” imbuhnya.
Meskipun DP2KBP3A KBB memiliki rumah aman, disebutkan Rini untuk mengevakuasi kakak beradik dan ibunya itu harus terlebih dahulu melakukan asesmen. Namun persoalannya pelaku hingga saat ini belum diamankan atau ditangkap oleh pihak berwenang dalam hal ini kepolisian.
Lebih lanjut menurutnya, kasus tersebut juga sudah mendapatkan atensi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Ia berharap Polsek Cipatat segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, agar pihaknya segera melakukan asesmen terhadap korban eksploitasi tersebut.
“Kekerasannya bukan hanya terhadap anak tapi juga terhadap perempuan. Kalau sudah ditangkap nanti kita pendampingan. Ada trauma gak si anak ini. Kalau ada trauma nanti kita hadirkan psikolog. Kalau trauma berat kita ada asesmen lanjutan. Tapi kami memang bingung menanganinya selama masih ada pelaku,” tandasnya. (Wit)