Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari ini 12 Desember 2024

JABAR EKSPRES – Bagi warga Bandung yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan mudah, layanan SIM Keliling Kota Bandung hari ini hadir di beberapa titik strategis.

SIM adalah dokumen penting yang wajib dimiliki oleh pengendara motor atau mobil, dengan masa berlaku lima tahun sekali.

Baca juga : Biaya Perpanjangan SIM Disebut Memberatkan Masyarakat, Usulan SIM Seumur Hidup Muncul

Jika masa berlaku SIM Anda hampir habis, Anda dapat memperpanjangnya secara online melalui aplikasi Korlantas Polri atau langsung mendatangi layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polrestabes Bandung.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:

  1. SIM yang akan diperpanjang masih dalam masa berlaku. Jika sudah kedaluwarsa, perpanjangan hanya dapat dilakukan di Satpas atau Polres terdekat dengan penerbitan SIM baru.
  2. Membawa KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP (Suket).
  3. Membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian di lokasi pelayanan. Surat ini memastikan Anda sehat secara jasmani.
  4. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Catatan Penting untuk Penyandang Disabilitas

Bagi penyandang disabilitas yang menggunakan alat bantu dengar atau memiliki kondisi khusus lainnya, Anda tetap berhak mengajukan perpanjangan SIM A atau SIM C asalkan memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dokter.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari ini

Selama periode 12 Desember 2024, layanan SIM Keliling tersedia di tujuh lokasi berbeda, dengan dua mobil operasional setiap harinya. Berikut jadwal lengkapnya:

Kamis, 12 Desember 2024

Mobil 1: The Kings Shopping Centre

Mobil 2: Pasar Modern Batununggal

Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.

Baca juga : Pemerintah Dinilai Masih Abai Terhadap Keselamatan Pelajar, Komisi V DPRD Jabar Usulkan Aturan Ini

Layanan SIM Keliling memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengantre di Satpas.

Dengan lokasi yang tersebar di berbagai titik, Anda dapat memilih tempat terdekat dari rumah atau kantor.

Pastikan untuk datang tepat waktu dan membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses berjalan lancar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan