Kasus Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu Ciamis Masuk Tahap Penyidikan

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ciamis, Herry Triyadi saat diwawancara awak media belum lama ini. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ciamis, Herry Triyadi saat diwawancara awak media belum lama ini. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasus dugaan korupsi terkait proyek revitalisasi Situ Panjalu di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kini telah memasuki tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis saat ini tengah mempercepat proses pengumpulan keterangan dari para saksi serta pencarian alat bukti yang diperlukan untuk mengungkap dugaan kasus yang merugikan negara tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Ciamis, Herris Priyadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Disadur dari berita Radar Tasikmalaya, Dendi Risnandi, Site Manager PT Pratama Putra Berlian, memastikan bahwa seluruh pekerjaan proyek tersebut ditargetkan rampung pada akhir Desember 2023. Namun, hingga saat ini, proyek yang mencakup pembangunan kios pedagang, gedung pengelola wisata, perbaikan tugu, dan pendopo tersebut belum mencapai target penyelesaian yang diharapkan.

Baca Juga:Lagi Nganggur, Pogba Berpeluang Balikan Sama MUPT PBB dan Viking Persib Club Takziyah ke Kediaman Fathir, Berharap Ini Jadi yang Terakhir

Yuyus menambahkan bahwa kontraktor proyek tersebut meninggalkan sejumlah masalah, di mana pekerjaan tidak selesai 100 persen dan melebihi batas waktu yang telah ditetapkan. Akibatnya, wisata Situ Lengkong Panjalu, yang memiliki tiga daratan di tengahnya, terpaksa ditutup selama kurang lebih satu tahun.

0 Komentar