Walkot Terpilih Farhan Upayakan Tak Akan Ada Oposisi, Emang Bisa?

JABAR EKSPRES – Calon Wali Kota Bandung terpilih, Muhammad Farhan menargetkan tak akan ada oposisi di pihak DPRD Kota Bandung selama masa kepemimpinannya. Hal tersebut bertujuan guna berjalannya seluruh program Bandung Utama yang bakal direalisasikan.

“Saya meminta kepada sebelas anggota dewan untuk melakukan rekonsilisasi di DPRD, ada kesepakatan politik dengan delapan fraksi yang ada di sana. Kalau sudah ada kesepakatan targetnya adalah tidak ada oposisi,” kata Farhan, Senin (9/12).

Menanggapi hal ini, Pengamat Politik Universitas Pendidikan Indonesia, Cecep Darmawan menilai langkah yang dilakukan oleh Farhan dinilai kurang tepat.

Menurutnya, pihak legislatif merupakan lembaga pemerintahan yang melakukan pengawasan apabila ada kebijakan menyimpang dari sisi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

BACA JUGA:Desak Realisasi Pemekaran Daerah Baru, Dewan Butuh Dukungan Lintas Sektoral

“Mustahil tidak adanya oposisi. legislatif itu merupakan pihak yang melakukan check and balance apabila ada kebijakan yang dinilai kurang tepat, karena ini fungsi pengawasan. Kalau tidak ada oposisi ya absolut, kekuasaan ini bakal disalahgunakan,” katanya kepada Jabar Ekspres, Selasa (10/12)

Maka dari itu, marwah legislatif selaku badan pengawas perlu dijaga agar fungsi kritik bisa jadi bahan pertimbangan guna realisasi berbagai macam program berjalan maksimal.

Maka dari itu, diakuinya, ungkapan Farhan soal upaya tak akan ada oposisi di pihak legislatif yakni DPRD Kota Bandung dianggap mustahil.

“Saya rasa gak akan bisa, malah mustahil. Kecuali kalau pada pilkada kemarin menang mutlak dan partai pengusung melalui koalisi besar, itu mungkin saja. Tapi menurut saya sulit,” ujarnya.

BACA JUGA:4 Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Berhasil Ditangkap, Ini Perannya!

“Apalagi yang menduduki kursi di DPRD secara afiliasi banyak yang bersebrangan. Ini yang menjadi dasar mustahilnya realisasi tersebut,” tambahnya.

Maka dari itu, dirinya meminta agar wali kota terpilih bisa fokus merumuskan terkait realiasi kebijakan maupun pembangunan yang bakal dilakukan di masa pemerintahnya.

Hal ini guna mempertahankan marwah DPRD sebagai lembaga pengawasan dalam memonitor segala hal yang dilakukan oleh pemerintahan yang akan datang. (Dam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan