Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu? Segini Besarannya

JABAR EKSPRES – Pemerintah memperkenalkan PPPK Paruh Waktu sebagai solusi untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi tenaga honorer, kira-kira berapa besaran gajinya?

Apa itu PPPK Paruh Waktu? Ini adalah skema baru di mana kamu tetap berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi dengan jam kerja lebih fleksibel. Jadi, nggak perlu lagi ada rasa cemas soal kehilangan pekerjaan.

Program ini memberi solusi bagi kita yang sebelumnya bekerja sebagai tenaga honorer. Dengan status baru sebagai PPPK Paruh Waktu, posisi kita lebih dihargai dibandingkan sebelumnya.

Nggak hanya itu, kamu juga punya kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu setelah evaluasi kinerja dan memenuhi persyaratan administrasi tertentu.

Jam Kerja Lebih Fleksibel

Salah satu keuntungan dari PPPK Paruh Waktu adalah fleksibilitas. Kamu hanya bekerja sesuai jadwal yang disepakati, tanpa harus berada di kantor sepanjang hari.

BACA JUGA: Ditransfer Rp250.000 dari 1 Tugas Termudah di Aplikasi Penghasil Uang 2024

Jadi, buat yang punya tanggung jawab lain di luar pekerjaan, skema ini benar-benar membantu.

Bagaimana dengan Gaji PPPK Paruh Waktu

Pertanyaan besar tentu soal gaji. Jangan khawatir, meski bekerja paruh waktu, gaji PPPK tetap mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

BACA JUGA: Reward Saldo DANA Rp200.000 Gratis Langsung Cair Khusus User Baru

Berikut rinciannya:

  • Gaji Pokok: Dihitung berdasarkan golongan dan masa kerja.
  • Tunjangan Keluarga: Diberikan untuk kamu yang sudah menikah dan memiliki anak.
  • Tunjangan Jabatan: Untuk yang menduduki posisi tertentu.

Memang, gaji PPPK Paruh Waktu lebih rendah dibandingkan PPPK Penuh Waktu karena jam kerja yang lebih sedikit.

Tapi, ini tetap jadi kabar baik, terutama karena kita masih mendapat tunjangan keluarga dan jabatan, yang sebelumnya nggak ada saat berstatus honorer.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan