JABAR EKSPRES – Pemerintah memperkenalkan PPPK Paruh Waktu sebagai solusi untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi tenaga honorer, kira-kira berapa besaran gajinya?
Apa itu PPPK Paruh Waktu? Ini adalah skema baru di mana kamu tetap berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi dengan jam kerja lebih fleksibel. Jadi, nggak perlu lagi ada rasa cemas soal kehilangan pekerjaan.
Program ini memberi solusi bagi kita yang sebelumnya bekerja sebagai tenaga honorer. Dengan status baru sebagai PPPK Paruh Waktu, posisi kita lebih dihargai dibandingkan sebelumnya.
Baca Juga:Nasib Pencairan KJP Plus Dibatalin? Begini SolusinyaDaily Login Bisa Dapat Rp320.000 di Aplikasi Penghasil Uang Ini
Nggak hanya itu, kamu juga punya kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu setelah evaluasi kinerja dan memenuhi persyaratan administrasi tertentu.
Jam Kerja Lebih Fleksibel
Bagaimana dengan Gaji PPPK Paruh Waktu
Tapi, ini tetap jadi kabar baik, terutama karena kita masih mendapat tunjangan keluarga dan jabatan, yang sebelumnya nggak ada saat berstatus honorer.
