Pencairan dilakukan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (HIMBARA), seperti Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN
Besaran Bansos PKH 2024
Berikut rincian besaran bantuan yang diberikan sesuai kategori penerima:
1. Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000 per tahun.
2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun.
3. Pelajar SD: Rp900.000 per tahun.
4. Pelajar SMP: Rp1.500.000 per tahun.
5. Pelajar SMA: Rp2.000.000 per tahun.
6. Lansia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun.
7. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun.
2. Termasuk dalam kategori penerima manfaat PKH sesuai ketentuan Kementerian Sosial.
3. Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
Masyarakat kini dapat dengan mudah mengecek status pencairan Bansos PKH Tahap 4 Desember 2024 menggunakan Aplikasi Cek Bansos dengan nomor KTP.
Baca Juga:Tips dan Trik Cara Dapat Uang di Media Sosial Tanpa ModalDaftar Bansos Kemensos yang Cair Desember 2024, Cek dengan NIK KTP Anda!
Pastikan data Anda sesuai dan terdaftar di DTKS agar bantuan dapat dicairkan tepat waktu.
