JABAR EKSPRES – Simak cara cairkan dana bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta tahap 4 bulan Desember 2024 di Bank DKI.
Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kembali mencairkan dana bantuan sosial (bansos) tahap 4 untuk bulan Desember 2024.
Dana bantuan ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial sebagai bentuk dukungan bagi lansia yang membutuhkan. P
encairan bansos KLJ dapat dilakukan melalui Bank DKI. Berikut panduan lengkapnya agar Anda dapat mencairkan dana dengan mudah dan cepat.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan sosial yang ditujukan untuk warga lansia di DKI Jakarta yang tergolong miskin atau rentan miskin.
Setiap penerima manfaat KLJ mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan, yang disalurkan setiap triwulan (tiga bulan sekali).
BACA JUGA: Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Bulan Desember 2024 di Aplikasi Cek Bansos
Pada Desember 2024, dana bansos KLJ tahap 4 akan dicairkan untuk bulan Oktober, November, dan Desember.
Syarat Pencairan Dana Bansos KLJ
Untuk mencairkan dana bansos KLJ tahap 4, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:
1. Memiliki Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang aktif.
2. Membawa KTP asli dan fotokopi KTP penerima manfaat.
3. Membawa buku tabungan Bank DKI (jika ada).
4. Menunjukkan kartu ATM Bank DKI atau surat keterangan dari pihak kelurahan (jika diperlukan).
Langkah-Langkah Mencairkan Dana KLJ di Bank DKI
1. Pastikan Dana Sudah Cair
Sebelum datang ke Bank DKI, cek terlebih dahulu apakah dana KLJ sudah tersedia di rekening Anda.
Anda dapat memeriksa melalui website resmi siladu.jakarta.go.id atau melalui aplikasi JAKI atau JakOne Mobile.
2. Kunjungi Cabang Bank DKI Terdekat
Datanglah ke cabang Bank DKI sesuai wilayah Anda. Jangan lupa membawa seluruh dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan Kartu KLJ.
BACA JUGA: Info Terbaru Jadwal Pencairan Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4, Apakah Cair Hari Ini?
3. Ambil Nomor Antrian
Setibanya di Bank DKI, ambil nomor antrian di layanan customer service atau teller. Pastikan Anda menyampaikan tujuan pencairan dana bansos KLJ.
4. Proses Verifikasi Data