Bambang Hidayah Angkat Bicara Soal Sampah di Bendungan Leuwikeris

Sampah memenuhi aliran sungai di Bendungan Leuwikeris, pasca hujan dalam beberapa terakhir. (tangkapan layar)
Sampah memenuhi aliran sungai di Bendungan Leuwikeris, pasca hujan dalam beberapa terakhir. (tangkapan layar)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Mantan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy, Bambang Hidayah, menegaskan bahwa penanganan sampah yang menumpuk di aliran sungai Bendungan Leuwikeris merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

“Sebetulnya BBWS tidak ada kewajiban untuk membersihkan sampah di sungai, karena itu tugasnya dinas kebersihan kota atau kabupaten, seperti di DKI Jakarta yang membersihkan sampah di sungai adalah Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup,” kata Bambang Hidayah, Jumat (6/12/2024).

Kondisi sungai yang dipenuhi sampah, menurut Bambang, adalah dampak dari kurangnya kebersihan di daratan. “Jika seandainya sampah itu bersih di darat, tentu sampah di sungai tidak ada, kecuali masyarakat yang buang langsung ke sungai,” tambahnya.

Baca Juga:15 Negara Asia Pasific Kunjungi RSUD Ciawi, Apresiasi Pelayanan Bogor Pain CenterKata Pengamat Soal Rencana Kerja Pemkot Bandung Menanggulangi Permasalahan Banjir di Tahun 2025

Warga setempat, Uli, mengungkapkan bahwa genangan sampah ini tidak hanya merusak estetika pemandangan, tetapi juga mengeluarkan bau tidak sedap yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

0 Komentar