Pembangunan rumah deret itu juga sempat menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2021, terdapat kelebihan pembayaraan atas pekerjaan pembangunan tahap II rumah deret tersebut. Nilainya mencapai Rp3,5 miliar.(son)
Tidak Masuk Anggaran 2025, Kelanjutan Pembangunan Tower B dan D Rumah Deret Tamansari Belum Jelas
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News