Pj Sekda Kota Bogor Dilantik, Hery Ingatkan Pentingnya Peran Sekda

Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari saat melantik Pj Sekda Kota Bogor, Hanafi. (Foto: Diskominfo Kota Bogor)
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari saat melantik Pj Sekda Kota Bogor, Hanafi. (Foto: Diskominfo Kota Bogor)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari resmi melantik Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (2/12/2024) pagi.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 800.1.3.3 Kep.491-BKPSDM/2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bogor, Hanafi yang juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bogor.

Pj Sekda Kota Bogor Dilantik, Hery Ingatkan Pentingnya Peran Sekda

“Saya pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Bogor mengucapkan selamat kepada Bapak Hanafi yang baru saja dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bogor. Selamat menjalankan tugas, semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan dan kesejahteraan Kota Bogor yang kita cintai ini,” ujar Hery.

Baca Juga:Tidak Masuk Anggaran 2025, Kelanjutan Pembangunan Tower B dan D Rumah Deret Tamansari Belum JelasAktivis PMII Kota Banjar Soroti Rendahnya Partisipasi Pemilih dalam Pilkada

Hery menegaskan bahwa tugas seorang Sekretaris Daerah sangatlah berat. Selain bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan, Sekda juga menjadi motor penggerak dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Bogor.

Oleh karena itu, ia berharap Hanafi dapat bekerja sama dengan seluruh perangkat daerah dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bogor.

“Perlu saya sampaikan di sini, sebagai pejabat tertinggi birokrasi pemerintah daerah, Sekda memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting dan strategis, yaitu menyusun kebijakan daerah, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah, memantau dan mengevaluasi kebijakan, membina aparatur, serta mengelola administrasi pemerintahan, keuangan, dan aset daerah,” jelas Hery.

Dalam penyusunan kebijakan daerah, Sekda membantu menyusun dan merumuskan berbagai kebijakan daerah, serta berperan penting dalam menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam dokumen perencanaan, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahunan.

0 Komentar