Sementara itu bansos BPNT berupa bantuan sembako senilai Rp200.000 yang disalurkan setiap bulan melalui kartu elektronik. Dana ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong terdekat.
Syarat Menjadi Penerima Bansos
1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Memiliki KTP dan KK yang sesuai dengan data DTKS.
3. Tidak menerima bantuan sosial sejenis dari program lain.
Jika Anda merasa memenuhi syarat tetapi nama Anda tidak tercatat, silakan lakukan sanggah, dengan menggunakan fitur Usul dan Sanggah di aplikasi Cek Bansos untuk mengusulkan diri atau menyanggah penerima yang tidak sesuai kriteria.
Baca Juga:Cek Penerima Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 4! Cair untuk Pemilik KTP IniRaih Saldo DANA Gratis Langsung Cair Rp150 Ribu Kontan ke Akun E-Wallet
Anda juga bisa laporkan ke Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan KK.
Dengan aplikasi ini, proses pengecekan menjadi lebih cepat dan transparan. Pastikan Anda segera mengunduh dan memanfaatkan aplikasi ini untuk mendapatkan informasi terkini mengenai bansos bulan Desember.
