Pencairan KJP Plus Tahap II ini juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan yang inklusif dan berkualitas.
Bagi para orang tua dan siswa, pastikan untuk memantau informasi terbaru dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait proses pencairan dan penggunaan dana bantuan ini.