Prediksi UMK Jawa Barat 2025, Inilah Kota dengan UMK Tertinggi dan Terendah

Kenaikan (6,5 persen): Rp189.481,63

Prediksi UMK 2025: Rp3.104.583,63

9. Kabupaten Bandung Barat

UMK 2024: Rp3.508.677

Kenaikan (6,5 persen): Rp228.064,56

Prediksi UMK 2025: Rp3.736.741,56

10. Kabupaten Bandung

UMK 2024: Rp3.504.308

Kenaikan (6,5 persen): Rp227.780,02 P

rediksi UMK 2025: Rp3.732.088,02

11. Kabupaten Purwakarta

UMK 2024: Rp4.499.768

Kenaikan (6,5 persen): Rp292.484,92

Prediksi UMK 2025: Rp4.792.252,92

12. Kabupaten Subang

UMK 2024: Rp3.294.485

Kenaikan (6,5 persen): Rp214.141,53

Prediksi UMK 2025: Rp3.508.626,53

13. Kabupaten Sumedang

UMK 2024: Rp3.504.308

Kenaikan (6,5 persen): Rp227.780,02

Prediksi UMK 2025: Rp3.732.088,02

14. Kota Tasikmalaya

UMK 2024: Rp2.630.951

Kenaikan (6,5 persen): Rp171.011,82

Prediksi UMK 2025: Rp2.801.962,82

15. Kabupaten Tasikmalaya

UMK 2024: Rp2.535.204

Kenaikan (6,5 persen): Rp164.783,26

Prediksi UMK 2025: Rp2.699.987,26

16. Kabupaten Majalengka

UMK 2024: Rp2.257.871

Kenaikan (6,5 persen): Rp147.261,07

Prediksi UMK 2025: Rp2.405.132,07

17. Kabupaten Cirebon

UMK 2024: Rp2.517.730

Kenaikan (6,5 persen): Rp163.652,45

Prediksi UMK 2025: Rp2.681.382,45

18. Kota Cirebon

UMK 2024: Rp2.533.038

Kenaikan (6,5 persen): Rp164.647,47

Prediksi UMK 2025: Rp2.697.685,47

19. Kabupaten Garut

UMK 2024: Rp2.186.437

Kenaikan (6,5 persen): Rp142.118,31

Prediksi UMK 2025: Rp2.328.555,31

20. Kabupaten Ciamis

UMK 2024: Rp2.089.464

Kenaikan (6,5 persen): Rp135.815,16

Prediksi UMK 2025: Rp2.225.279,16

Penyesuaian UMP sebesar 6,5% untuk tahun 2025 menjadi acuan utama dalam menentukan UMK di daerah.

Survei KHL (Kebutuhan Hidup Layak) oleh pemerintah daerah menjadi dasar dalam perhitungan besaran UMK.

Wilayah dengan aktivitas ekonomi dan investasi tinggi cenderung memiliki UMK yang lebih besar.

BACA JUGA: Gunakan Aplikasi Penghasil Uang Resmi di Play Store untuk Mendapatkan Saldo E-Wallet Gratis

UMK merupakan acuan penting bagi para pekerja, perusahaan, dan pemerintah dalam memastikan kesejahteraan dan keadilan upah.

Bagi pekerja, UMK menjadi tolok ukur minimum yang harus diterima sebagai upah. Sedangkan bagi perusahaan, UMK menjadi panduan dalam perencanaan penggajian.

Prediksi UMK 2025 ini bersifat sementara dan dapat berubah sesuai kebijakan resmi pemerintah. Untuk informasi lebih akurat, Anda disarankan untuk merujuk pada dokumen resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan