JABAR EKSPRES – Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Ketahanan Pangan Binatang dan Nabati, jadi sorotan pemerintahan desa di berbagai wilayah Indonesia.
Pasalnya, dalam penerapan setiap desa diharuskan menggunakan anggaran dana desa (DD) sebesar 20 persen, untuk pengalokasian Perpres 104 tersebut.
Berangkat dari hal tersebut, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat alokasikan 20 persen DD untuk pengembangan biakkan ternak domba.
Kepala Desa (Kades) Cikahuripan, Vera Vaisal mengatakan, peternakan domba dinilai ideal dalam upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayahnya.
“Program tersebut melibatkan 14 kelompok peternak di tingkat RW, jadi masing-masing kelompok akan menerima domba untuk dikembangkan,” katanya, Senin (2/12).
Menurut Vera, pengalokasian dana desa untuk ketahanan pangan binatang dan nabati, cukup mampu meningkatkan pemberdayaan warga serta mendorong roda perekonomian lokal.
“Sebagai langkah awal, pemerintah desa telah menggelar pelatihan khusus untuk para kelompok ternak, dengan mendatangkan narasumber dari UPTD Pertanian dan Peternakan” bebernya.
Pelatihan tersebut bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang teknik pemeliharaan ternak dan skema pembagian hasil.
“Skema pembagian hasil sudah kami tetapkan, yakni 70 persen untuk kelompok peternak, 15 persen untuk ketua kelompok, dan 15 persen untuk pemerintah desa sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes),” jelasnya.
Program melalui pengalokasian 20 persen DD itu, telah dilaksanakan sejak 2022 perencanaan dan realisasi di 2023 lalu. Akan tetapi, menurutnya program akan berjalan efektif pada awal 2025.
“Dengan bertambahnya lima kelompok baru, jumlah kelompok peternak meningkat dari sembilan menjadi 14. Pertumbuhan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi ternak, mendukung ketahanan pangan, dan mendorong perekonomian lokal,” ungkapnya.
Setiap kelompok ternak diberikan 7 ekor domba, dengan rincian 6 ekor betina dan 1 jantan. Sedangkan menjelang akhir 2024 ini, pihaknya tengah memfokuskan perbaikan serta penambahan kandang, agar pelaksanaannya lebih siap.
“Kami optimis program ini akan memberikan dampak positif besar, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat agar program tersebut berjalan lancar dan berkelanjutan.
“Selain memenuhi kebutuhan pangan lokal, program ini diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru bagi warga,” tuturnya.
Dengan meningkatnya jumlah kelompok peternak, potensi produksi kambing pun diproyeksikan akan naik, yang pada gilirannya dapat memberikan manfaat ekonomi bagi warga Desa Cikahuripan.