JABAR EKSPRES – Ratusan emak-emak yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Pemilu Bersih, Jujur, dan Adil Kabupaten Bandung menggelar aksi damai dengan mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung di Soreang, Senin (2/12/2024).
Aksi massa ini diikuti oleh hampir 500 orang dengan mayoritas emak-emak dari berbagai relawan. Mereka datang dengan membawa berbagai spanduk dan menyindir penyelenggara pemilu salah satunya yakni Bawaslu.
Tak hanya itu aksi massa ini juga membawa keranda mayat dengan bertuliskan ‘Matinya Demokrasi di Kabupaten Bandung’.
BACA JUGA: Disnaker Cimahi Masih Tunggu Keputusan Penetapan Kenaikan Upah Minimum
Koordinator lapangan aksi massa, Ai Sabariah atau disapa Teh Awit mengatakan tujuan aksi ini untuk meminta penyelenggara pemilu bisa menegakan nilai demokrasi lantaran banyaknya kecurangan pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif.
Dirinya juga menuntut tiga poin yakni adanya dugaan politik uang, adanya manipulasi data suara dan adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara.
“Kalau mengenai itu saya kurang tahu, tapi kan Bawaslu juga melihat dan mendengar dengan sosial media juga. Apakah itu Bawaslu tidak tahu, tidak mau tahu, atau menutup mata,” ujarnya saat ditemui.
BACA JUGA: Kasus DBD di Jabar Terus Meningkat hingga Sentuh 55 Ribu Lebih, Dinkes Sebut Hal ini Penyebabnya!
Tak hanya itu, Awit juga meminta agar Bawaslu menanggapi setiap laporan adanya kecurangan pemilu dan tidak ikut bermain pada Pilkada kemarin.
“Iya kami ingin di tanggapi dan menindaklanjuti, setidaknya tidak mengecewakan kami salah satu pendukung paslon yang istilahnya murni tanpa amplop,” tambahnya.
Adapun tiga tuntutan tersebut yakni, Bawaslu buka mata dan telinga serta menerima dan menindaklanjuti laporan pelanggaran pemilu yang sudah teratur secara sistematis. Jadi kedepannya, Bawaslu dan KPU agar bersifat adil dalam Pilkada ini. Membuka mata adanya kecurangan-kecurangan di Kabupaten Bandung ini.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Pelajar di Bogor Berhasil Ditangkap, Polisi: Terancam Hukuman Mati
Kedua, kita meminta Bawaslu melakukan investigasi terhadap semua kejadian pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.
Ketiganya, menindak tegas dan memberikan sanksi hukum sesuai undang undang terhadap Paslon yang melakukan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, masif.