2. Masukkan NIK dan nama lengkap Anda.
3. Klik tombol “Cek Penerima” untuk mengetahui status penerimaan bansos.
Melalui Aplikasi JAKI
– Unduh aplikasi JAKI dari Play Store atau App Store.
– Login menggunakan akun Anda.
– Pilih menu “Bansos” untuk mengecek status bantuan.
Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos
Untuk memastikan Anda mendapatkan bansos, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:
1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
4. Masuk dalam kategori penerima manfaat sesuai kriteria KLJ, KAJ, atau KPDJ.
Baca Juga:Ambil Saldo DANA Gratis Langsung Cair Awal 1 Desember 2024 di Link IniApa Itu Love Language dan Bagaimana Mengikuti Tes Bahasa Cinta? Link Tes Tersedia di Sini!
Penyaluran bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 4 tahun 2024 direncanakan berlangsung pada November hingga Desember 2024.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima manfaat, pastikan semua data Anda sudah sesuai untuk mempermudah proses pencairan dana.
Jangan lupa untuk rutin mengecek status bantuan melalui situs atau aplikasi resmi agar tidak melewatkan informasi penting.
