5 Golongan Obat-Obatan Dan Efek Sampingnya Menurut Dokter Serta Pemerintah

JABAR EKSPRES – Mempelajari obat-obatan dan efek sampingnya menurut dokter bakal membantumu menemukan produk medis yang tepat. Kamu juga dapat menyiapkan solusi untuk menekan dampak konsumsi obat tersebut. Jadi, kandungan di dalamnya dapat bekerja optimal dalam tubuh.

Golongan obat-obatan dan efek sampingnya menurut dokter

Sebagaimana petunjuk yang bersumber dari website idimataram.org bahwa penggolongan obat-obatan berdasarkan jenis tak hanya ditentukan para dokter. Di Indonesia, ketetapannya telah diatur Kementerian Kesehatan dalam Peraturan Menkes RI No.

949/Menkes/Per/IV/2000. BPOM juga turut campur tangan dalam penyusunan golongan obat, terutama untuk keamanan pemasaran.

Dari tujuh jenis yang disebutkan, ada lima jenis obat beserta efek samping yang paling umum dikonsumsi masyarakat Indonesia. Di antaranya adalah:

1.      Obat-obatan bebas

Obat-obatan bebas mempunyai simbol lingkaran hijau bertepi hitam. Meski mudah ditemukan di warung maupun apotek, konsumsinya tetap harus sesuai anjuran pakai. Beberapa jenis obat yang masuk ke golongan ini adalah antasida, parasetamol, serta ibuprofen. Efek sampingnya pun relatif ringan, salah satunya mudah mengantuk.

2.      Obat-obatan bebas terbatas

Memiliki simbol lingkaran biru bertepi hitam, obat-obatan bebas terbatas mencakup Tremanza, Grantusif, hingga CTM. Golongan obat ini pun dibagi lagi menjadi enam jenis dengan peringatan yang variatif. Kamu masih bisa mengonsumsinya tanpa resep dokter, tetapi efek samping yang diberikan bisa lebih beragam juga, termasuk reaksi seperti alergi.

Baca Juga: Bagaimana Memilih Dokter Yang Tepat? Ini 6 Cara Yang Bisa Kamu Lakukan!

3.      Obat-obatan keras

Obat-obatan keras memakai lingkaran merah bertepi hitam dengan huruf K di bagian tengah. Penggunaannya pun tak boleh dilakukan sembarangan, sebab harus memakai resep dokter. Kamu yang nekat mengonsumsi tanpa anjuran bakal merasakan efek samping seperti keracunan sampai kematian. Asam mefenamat, Lansoprazol, serta Domperidon adalah beberapa contohnya.

4.      Obat-obatan golongan narkotika

Berikutnya ada obat-obatan golongan narkotika yang punya simbol plus dengan lingkaran merah. Bahan-bahan yang dipakai umumnya tanaman, semi-sintetis, maupun sintetis. Konsumsinya tentu harus mengikuti resep dari dokter berizin praktik. Penyalahgunaan narkotika seperti kodein, heroin, sampai morfin dapat membuat perilaku maupun fisikmu terganggu sampai kecanduan.

Tinggalkan Balasan