JABAR EKSPRES – Insiden terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Aswadin, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), menjadi korban pembacokan saat proses pencoblosan berlangsung.
Baca juga : Viral Burung Pipit Mati Massal Tersambar Petir
Kejadian ini mengundang perhatian publik karena terjadi di tengah-tengah pelaksanaan pemilu.
Pembacokan ini membuat suasana TPS mencekam, memaksa KPPS menghentikan sementara proses pemungutan suara.
Menurut Rizal Mukhlis, Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Bima, kejadian berlangsung sekitar pukul 08.30 WITA.
“Saat pembacokan terjadi, proses pemungutan dihentikan sementara. Namun, sekitar 40 menit kemudian, tepatnya pukul 09.10 WITA, kegiatan dilanjutkan kembali dengan enam anggota KPPS yang tersisa,” ujar Rizal.
Polisi bergerak cepat menangkap pelaku, AR (32), yang juga merupakan warga Desa Waduwani. AR diketahui satu desa dengan korban.
“Pelaku sudah kami amankan. Antara pelaku dan korban memang berasal dari desa yang sama,” ujar Iptu Abdul Malik, Kasat Reskrim Polres Bima.
Menurut Abdul Malik, motif pembacokan tidak ada kaitannya dengan proses pilkada, melainkan dilatarbelakangi masalah pribadi antara pelaku dan korban.
Saat kejadian, AR datang ke TPS dengan membawa kartu pemberitahuan pemungutan suara.
Ketika jarak antara pelaku dan korban cukup dekat, AR tiba-tiba mengeluarkan parang dari pinggangnya dan menyerang Aswadin.
“Pelaku menyerang punggung korban dan mencoba membacok leher serta kepala. Untungnya, aksi ini berhasil dihentikan oleh aparat keamanan yang bertugas di lokasi,” jelas Abdul Malik.
AR langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Meski insiden ini sempat membuat panik, Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid, memastikan bahwa kejadian tersebut tidak mengganggu jalannya pemungutan hingga penghitungan suara di TPS.
Baca juga : Pelajar Tewas Tertembak Saat Polisi Bubarkan Tawuran Geng di Semarang
“Proses pemilu tetap berjalan lancar. Insiden ini tidak memengaruhi jalannya pilkada karena murni masalah pribadi,” tegas Khuwailid.
Ia juga menambahkan bahwa istri pelaku AR tercatat sebagai anggota KPPS di TPS tersebut, namun hal ini tidak memengaruhi proses pemungutan suara.