JABAR EKSPRES – Selesai proses pemungutan suara oleh masyarakat, kini saatnya KPU dan jajarannya melakukan proses penghitungan suara. Bagi masyarakat yang ingin mengecek hasil real Count atau penghitungan nyata yang dilakukan KPU bisa menggunakan link yang disediakan oleh KPU.
Dalam link tersebut masyarakat bisa memantau sendiri hasil penghitungan suara di TPS dalam Form Model C/D.
Penghitungan suara dalam real count ini dilakukan secara manual oleh petugas KPPS hingga PPK.
Baca juga : TPS Terdampak Hujan Deras, KPU Cimahi Pastikan Perhitungan Suara Tetap Berjalan Aman
Penghitungan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi. Dan hasil penghitungan ini diinput datanya hingga bisa langsung diakses oleh masyarakat, melalui situs resmi KPU yang beralamat situsnya di https://pilkada2024.kpu.go.id/.
Sayangnya dalam situs ini KPU tidak menyertakan penghitungan dalam tampilkan angka persentase perolehan suara, namun hanya menampilkan publikasi Form Model C/D Hasil penghitungan suara di TPS.
Untuk mengecek penghitungan suara real count KPU untuk hasil Pilkada serentak 2024 di seluruh Indonesia bisa mencoba langkah-langkah berikut ini:
1. Buka situs resmi KPU dengan menyalin link Real Count Penghitungan KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/
2. Pilih jenis Pemilihan (Gubernur/Bupati/Walikota)
3. Pilih Provinsi
4. Pilih Kabupaten/Kota
5. Pilih Kecamatan
6. Pilih Kelurahan
7. Pilih TPS
Baca juga : LINK Download Format PDF Teks Sumpah Janji KPPS Di TPS Pilkada 2024, Resmi KPU
Dalam situs ini juga dijelaskan ulang bahwa halaman tersebut hanya akan menampilkan hasil pindai Form Model C/D hasil penghitungan suara di TPS yang memuat informasi sebagai berikut:
– Data Pemilih dan Jumlah Hak Pilih
– Data Penggunaan Surat Suara
– Data Pemilih Disabilitas
– Data Rincian Perolehan Suara Sah
– Data Suara Sah dan Suara Tidak Sah
“Sebagai catatan:
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.” Tulis keterangan dalam laman tersebut.