JABAR EKSPRES – Pemenuhan hak warga penyandang disabilitas di Kota Bandung saat Pilkada Serentak 2024 menjadi sorotan kelompok tersebut. Meski pemerintah berkomitmen menciptakan proses pemilu inklusif, realitas di lapangan menunjukkan masih adanya hambatan yang dialami oleh para pemilih disabilitas.
Wirya (40), warga Gang Terasana yang merupakan penyandang tunanetra, mengapresiasi fasilitas di TPS Wyata Guna yang dinilainya cukup baik. Namun, ia mencatat beberapa kekurangan, salah satunya pada template braille yang digunakan.
“Untuk template-nya, braille-nya emang kurang timbul, mungkin karena sudah dibawa dalam jumlah banyak dan ketumpuk. Jadi proses ngerabanya jadi lebih lama,” ungkapnya kepada wartawan usai mencoblos, pada Rabu (27/11).
Sayangnya, tak semua penyandang disabilitas di Kota Bandung bisa memilih di TPS dengan fasilitas serupa. Wirya menyebut banyak rekan penyandang disabilitas yang harus memilih di TPS reguler di berbagai wilayah, termasuk di Gang Kina.
BACA JUGA: Pilkada 2024: Bey Machmudin sebut 1 orang PAM TPS di Bogor Meninggal
“Kebetulan banyak sekali teman-teman disabilitas di Kota Bandung, dan itu berada di TPS masing-masing. Tapi pengalaman sebelumnya, di TPS-TPS selain di sini, aksesibilitas disabilitas masih sangat terbatas, sangat kurang,” ujarnya.
Wirya juga menyoroti kurangnya sosialisasi dari pihak terkait mengenai kemungkinan pemindahan ke TPS sentral seperti Wyata Guna. “Kalau memang ada informasi bahwa disabilitas bisa dipindahkan ke sini, pasti akan banyak yang memilih di sini. Tapi informasi itu tidak ada. Jadi yang penduduk sini saja yang tahu, sementara teman-teman di tempat lain tidak tersosialisasi,” keluhnya.
Keluhan tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan hak suara penyandang disabilitas di Kota Bandung masih belum optimal. Ketidaktahuan para penyandang disabilitas tentang fasilitas di TPS sentral dan minimnya aksesibilitas di TPS lain menjadi tantangan besar yang harus segera dievaluasi pemerintah.
BACA JUGA:Antusias Pemilih Pemula di Pilkada Cimahi 2024, Ini Harapan Anak Muda untuk Pemimpin Baru
Pilkada merupakan momen penting untuk menjamin kesetaraan hak politik seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Namun, tanpa perbaikan aksesibilitas dan sosialisasi yang merata, inklusi pemilih disabilitas di Kota Bandung hanya akan menjadi retorika belaka.