Download Template Banner “Ayo ke TPS Jangan Golput” untuk TPS Pilkada 2024

JABAR EKSPRES – Pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024 akan segera berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, di seluruh Indonesia. Momen ini menjadi peluang emas bagi masyarakat untuk memilih pemimpin daerah terbaik mereka.

Agar suasana pemilu semakin semarak, penggunaan banner atau spanduk bertuliskan “Ayo ke TPS Jangan Golput” bisa menjadi media kampanye positif yang efektif.

Pilkada Serentak 2024 adalah tonggak penting dalam demokrasi Indonesia. Pemilihan ini melibatkan lebih dari 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi, mencakup posisi gubernur, bupati, wali kota, serta wakil mereka.

Dengan asas LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil), pemilu ini bertujuan untuk memastikan kepemimpinan yang lebih baik di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: LINK Download Format PDF Template Banner dan Tulisan KPPS untuk TPS Pilkada 2024, Bisa Diedit

Manfaat Pilkada Serentak:

  1. Sinkronisasi Masa Jabatan: Memudahkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat.
  2. Efisiensi Anggaran: Menghemat biaya pemilu yang biasanya dilakukan secara terpisah.
  3. Meminimalkan Konflik Politik: Mengurangi risiko perpecahan akibat jadwal pilkada yang berbeda.

Agar proses pemungutan suara berjalan lancar, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berikut adalah elemen penting yang wajib ada:

  1. Perlengkapan Pilkada
  • Kotak Suara Transparan: Lengkap dengan segel untuk keamanan.
  • Surat Suara: Media resmi untuk memilih calon kepala daerah.
  • Daftar Pemilih Tetap (DPT): Daftar resmi pemilih yang berhak memberikan suara.
  • Tinta Pemilu: Penanda pemilih yang sudah menggunakan hak suara.
  • Alat Bantu Disabilitas: Termasuk template braille untuk tunanetra.
  1. Fasilitas di TPS
  • Bilik Suara: Minimal dua bilik untuk menjaga privasi.
  • Papan Informasi TPS: Berisi tata cara mencoblos, daftar pemilih, dan nama calon.
  • Area Tunggu: Tempat antrean bagi pemilih.
  1. Petugas TPS
  • KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara): Bertugas mengelola proses pemilu.
  • Petugas Linmas: Menjaga keamanan dan ketertiban.
  • Saksi: Memastikan proses berlangsung transparan.
  1. Protokol Kesehatan (Jika Diperlukan)
  • Hand Sanitizer dan Masker: Untuk menjaga kebersihan.
  • Pembatas Jarak: Mencegah kerumunan di TPS.

BACA JUGA: Langsung Diprint! LINK Download Format PDF KPPS untuk TPS Pilkada 2024 Lengkap dengan Pengawas dan Saksi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan