“Kita memang secara ketentuan bahwa KPU itu harus melakukan pembersihan dengan melakukan koordinasi terhadap masing-masing pasangan calon. Kemudian Pemerintahan Daerah dan Bawaslu. Kemarin sudah dilakukan hal tersebut dan semua pihak yang dilibatkan siap membantu ikut membersihkan APK yang ada di seluruh Kabupaten Bandung Barat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat APK bisa bersih,” katanya.
Lebih lanjut Ripqi mengimbau warga Bandung Barat untuk turut berpartisipasi dalam penertiban APK. Ia mencontohkan jika ada alat peraga kampanye yang terpasang di sebuah rumah, toko dan lainnya agar segera diturunkan oleh pemiliknya.
“Kita sebelumnya menyampaikan akan mengimbau kepada seluruh masyarakat Bandung Barat apabila ada APK atau bahan kampanye yang terpasang di tanah masing-masing itu sebaiknya dibersihkan saja,” imbau Ripqi.
Ia memastikan dalam tahapan masa tenang Pemilihan Kepala Daerah ini semua alat peraga kampanye tidak ada lagi yang terpasang ditempat manapun. Baik APK yang dipasang di tanah milik pribadi maupun di jalan raya dan tempat lainnya.
“Karena masa kampanyenya sudah habis. Sehingga memasuki masa tenang harapan kami semua APK yang terpasang baik di tanah pribadi atau di jalan umum itu sudah bersih seluruh,” imbuh Ripqi.
Disinggung APK yang ditertibkan akan dibuang kemana, menurut Ripqi untuk sementara akan disimpan di KPU. Untuk itu jika ada Paslon atau tim pemenangan yang ingin menyimpan APKnya bisa segera diambil.
“APK yang sudah dibersihkan kita akan simpan. Jadi kalau pasangan calon mau mengambil APK yang sudah dibersihkan itu silahkan saja. Tapi memang dari Pilkada ke Pilkada itu tidak ada yang mengambil. Kalau tidak ada yang mengambil kita hanguskan,” tandasnya. (Wit)