Posnu Kota Banjar Pertanyakan Kinerja Bawaslu Terkait Pelanggaran Pilkada

Di akhir keterangannya, Muhlison mengajak masyarakat Kota Banjar untuk menjadi pemilih yang cerdas dan rasional. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak tergoda oleh praktik money politics atau iming-iming yang tidak jelas. “Masyarakat akan dirugikan jika memilih calon pemimpin hanya berdasarkan pertimbangan money politics,” katanya.

BACA JUGA: Optimalisasi Anggaran Jadi Kunci Paslon Dedi-Erwan Atasi Krisis Listrik di Jawa Barat

Muhlison menegaskan pentingnya memilih berdasarkan rekam jejak, visi, misi, dan program kerja calon pemimpin, bukan hanya berdasarkan iming-iming sesaat. “Jadilah pemilih cerdas dan rasional. Jangan gadaikan nasib Kota Banjar ke depan hanya karena money politics, karena itu bisa berdampak buruk pada pengelolaan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Banjar, Solehan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam proses kampanye. Meski begitu, ia mencatat bahwa banyak masyarakat yang mengklaim telah melihat pelanggaran, namun enggan untuk melaporkannya kepada Bawaslu.

Solehan memberikan contoh terkait pelanggaran kampanye, di mana Bawaslu memiliki regulasi yang melarang keterlibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu telah mengeluarkan saran perbaikan, baik secara lisan maupun tertulis, kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk memastikan bahwa anak-anak tidak terlibat dalam kampanye.

BACA JUGA: Ronal Surapradja Tegaskan Konsep Aglomerasi untuk Kemajuan Jabar

“Dalam proses kampanye, kami berupaya semaksimal mungkin agar anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan tersebut di lokasi kampanye,” tambahnya.

Solehan menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada laporan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu. Ia mengharapkan agar upaya pencegahan yang dilakukan dapat efektif dalam menjaga integritas proses kampanye. “Contoh tersebut menunjukkan bahwa kami berfokus pada pencegahan pelanggaran selama tahapan kampanye,” tutupnya.(CEP)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan