“Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani masa tenang dengan nyaman dan fokus pada pilihan mereka tanpa adanya gangguan dari alat peraga kampanye. Kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen Polres Banjar dan instansi terkait dalam menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi di Kota Banjar,” kata dia. (CEP)
Polres Banjar Bersama Instansi Terkait Tertibkan APK pada Masa Tenang Pilkada Serentak 2024
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News