KJP Plus November 2024 Dikabarkan Cair Akhir Bulan! Begini Cara Mudah Cek Jadwalnya

JABAR EKSPRES – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, yang menjadi andalan dalam mendukung pendidikan siswa di DKI Jakarta, kembali menjadi perhatian pada November 2024. Namun, kabar terbaru menunjukkan bahwa pencairan dana KJP Plus untuk bulan ini mengalami keterlambatan.

Biasanya, dana ini cairk pada awal bulan, tetapi hingga saat ini, siswa dan keluarga penerima manfaat (KPM) masih menunggu kepastian jadwal pencairannya. Keterlambatan pencairan dana KJP Plus November 2024 ini terkait dengan berlangsungnya agenda kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Proses ini tampaknya memengaruhi jadwal penyaluran dana yang biasa lebih awal.

Meski begitu, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pencairan KJP di akhir tahun sering kali menjelang akhir bulan. Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi terkait jadwal pencairan KJP Plus November 2024. Namun, banyak pihak memperkirakan bahwa dana ini akan cairk pada sekitar tanggal 28 November 2024, setelah pelaksanaan Pilkada serentak.

Baca juga : Hari Ini Jadwal Proses Penyaluran Bansos PKH-BPNT NOV DES 2024 Dibersamakan

Para penerima manfaat KJP Plus diimbau untuk terus memantau informasi terbaru terkait pencairan dana ini. Dengan melakukan pengecekan secara berkala, siswa dan keluarga bisa memastikan kapan dana KJP Plus akan tersedia.

3 Cara Mudah Cek Jadwal Pencairan KJP Plus

Berikut adalah langkah-langkah mudah yang bisa dilakukan untuk mengecek status pencairan dana KJP Plus:

  1. Melalui Aplikasi JakOne Mobile

  • Unduh aplikasi JakOne Mobile dari toko aplikasi jika belum memilikinya.
  • Masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  • Pilih menu khusus KJP Plus untuk mengecek saldo atau status dana yang tersedia.
  1. Pantau Media Sosial Resmi

Informasi resmi terkait jadwal pencairan juga sering diumumkan melalui media sosial. Pastikan Anda mengikuti akun berikut:

  • @disdikdki (Dinas Pendidikan DKI Jakarta)
  • @upt.p4op (Unit Pengelola Pendidikan dan Pelayanan Operasional Pendidikan)
  1. Mengakses Situs Resmi KJP

  • Kunjungi situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id.
  • Klik menu “Periksa Status Penerimaan KJP”.
  • Masukkan data yang diminta, seperti NIK siswa, pilih tahun 2024, dan tahap 1, lalu tekan “Cari” untuk melihat detail pencairan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan