Mudah Kelola Bisnis dengan Britama Bisnis

Identitas Diri Pengurus Perusahaan:

WNI: KTP berbasis NIK dan NPWP.

WNA: Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.

BACA JUGA: Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun

Dokumen Perusahaan:

Fotokopi Akta Pendirian/Anggaran Dasar.

Surat kuasa pengelolaan rekening dari pengurus perusahaan kepada orang yang dikuasakan.

Setoran Awal:

Minimum Rp 1.000.000.

Formulir Pembukaan Rekening: Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.

Proses Pembukaan Rekening:

Online: Melalui website BRI atau aplikasi BRImo.

BACA JUGA: Dugaan Politisasi dengan Progam PKH Mencuat di Kota Bandung, Pengamat Politik UNPAD: Jika Benar ini Pelanggaran Serius!

Offline: Mengunjungi unit kerja BRI terdekat.

Dengan memenuhi persyaratan di atas, kamu bisa membuka rekening BritAma Bisnis dan menikmati berbagai fasilitas yang ditawarkan, seperti kemudahan transaksi, pencatatan transaksi yang detail, dan akses ke layanan e-banking.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan