Identitas Diri Pengurus Perusahaan:
WNI: KTP berbasis NIK dan NPWP.
WNA: Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.
BACA JUGA: Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun
Dokumen Perusahaan:
Fotokopi Akta Pendirian/Anggaran Dasar.
Surat kuasa pengelolaan rekening dari pengurus perusahaan kepada orang yang dikuasakan.
Setoran Awal:
Minimum Rp 1.000.000.
Formulir Pembukaan Rekening: Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.
Proses Pembukaan Rekening:
Online: Melalui website BRI atau aplikasi BRImo.
Offline: Mengunjungi unit kerja BRI terdekat.
Dengan memenuhi persyaratan di atas, kamu bisa membuka rekening BritAma Bisnis dan menikmati berbagai fasilitas yang ditawarkan, seperti kemudahan transaksi, pencatatan transaksi yang detail, dan akses ke layanan e-banking.