“Oleh karena itu, Raperda ini diusulkan untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam upaya pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi pengguna narkoba. Dengan adanya regulasi yang jelas, kita berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba, melindungi generasi muda kita, dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Anna. (YUD/ADV)
Sosialisasikan Raperda P4GN, DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Warga
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News