Tim kuasa hukum juga mengkritik penanganan kasus yang hanya berfokus pada Tom Lembong, meskipun ada indikasi pelibatan pihak lain sesuai sprindik yang mencakup periode 2015 hingga 2023. Mereka menilai seharusnya pihak-pihak terkait lainnya juga diperiksa.
Hakim Dinilai Tidak Tegas dalam Menghadirkan Tersangka
Kuasa hukum menyatakan bahwa hakim memiliki kewenangan untuk memerintahkan JPU menghadirkan tersangka di pengadilan. Namun, hakim disebut tidak memanfaatkan kewenangan ini, yang menurut mereka berpotensi merugikan proses hukum dan kepentingan publik.
Rencana Langkah Lanjutan Jika Permintaan Tidak Dipenuhi
Jika hingga akhir sidang praperadilan tersangka tidak dihadirkan, kuasa hukum berencana mengajukan keberatan ke berbagai pihak, termasuk Komisi Yudisial dan lembaga pengawasan lainnya. Mereka menegaskan bahwa langkah ini adalah hak mereka sebagai bagian dari proses hukum.
Pentingnya Kesaksian Langsung dari Tersangka
Kuasa hukum menekankan bahwa kesaksian langsung dari Tom Lembong sangat penting untuk mengklarifikasi tekanan dan pelanggaran prosedur yang dialaminya selama proses hukum. Hal ini dianggap krusial untuk menghadirkan keadilan dalam sidang praperadilan.
Penutup
Sidang praperadilan ini membuka berbagai persoalan terkait penegakan hukum dan perlindungan hak-hak tersangka. Tim kuasa hukum Tom Lembong berharap agar pengadilan dapat berjalan dengan adil dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum.