JABAR EKSPRES – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri SH MH melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka, yang kemudian dilanjutkan ke Kejari Indramayu.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Kajati didampingi oleh Asisten Intelijen Eko Adhyaksono, SH MH, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati Jabar Surya Budi Darma, SH MH, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Nur Sricahyawijaya, SH MH, beserta jajaran lainnya.
Selama kunjungan, Kajati melakukan peninjauan terhadap kondisi kantor serta sarana dan prasarana yang ada, termasuk ruang penyimpanan barang bukti dan manajemen perawatan barang bukti tersebut. Selain itu, Kajati juga mengadakan tatap muka langsung dengan pegawai di Aula masing-masing Kejaksaan Negeri.
Dalam arahannya, Kajati menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi sebagai insan Adhyaksa. “Para pegawai harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” kata Katarina, Rabu 20 November 2024.
Ia menjelaskan, sesuai arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin, bahwa setiap pelaksanaan tugas harus dilakukan dengan pola pikir kognitif yang terstruktur dan dilandasi hati nurani.
“Hati nurani, adalah barometer dalam penegakan hukum dan kunci untuk mencapai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum tanpa merugikan pihak mana pun,” katanya.
Kajati juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan kantor dan kekompakan antar pegawai, serta menjalin kolaborasi dalam pelaksanaan tugas. Ia menginstruksikan agar setiap satuan kerja (Satker) segera melakukan penyerapan anggaran secara maksimal.
“Sluruh pegawai jangan terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, seperti judi online dan penyalahgunaan narkoba. Kemudian para pegawai juga harus menghindari perilaku flexing dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Dalam acara tatap muka tersebut, Kajati berkesempatan berdialog langsung dengan para pegawai, mendengarkan masukan dan kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk masalah yang muncul. Selain itu, Kajati juga memberikan bantuan sembako kepada pegawai Honor dan PPNPN di masing-masing Kejaksaan Negeri sebagai bentuk perhatian dan dukungan. (CEP/rls)