Kejati Jabar: Laporkan jika Pendampingan Hukum Diminta Biaya!

JABAR EKSPRES – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengingatkan masyarakat dan instansi pemerintah untuk melaporkan jika ada oknum yang meminta biaya dalam pendampingan hukum yang seharusnya gratis.

“Apabila pendampingan hukum ini diminta biaya oleh oknum, maka laporkan saja sesuai mekanisme,” tegas Nur Sricahyawijaya Rabu (20/11/2024).

Menurutnya, pendampingan hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), serta pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD), tidak dipungut biaya, alias ‘No Fee’.

Dia menekankan bahwa setiap instansi pemerintah dan masyarakat berhak mendapatkan layanan hukum tanpa biaya. “Pendampingan yang dilakukan oleh Datun, atau pengamanan PSN atau PSD itu ‘NO FEE’,” tambahnya.

BACA JUGA:Rawan Dijadikan Alat Politik, Ade Zakir Tunda Penyaluran Bansos

Sementara itu, Awwal Muzakki, pemerhati kebijakan publik yang juga mantan Ketua PMII Cabang Kota Banjar, mendorong Pemerintah Kota Banjar untuk berani melaporkan jika ada oknum yang meminta biaya untuk pendampingan hukum yang sudah ditetapkan gratis.

“Kami mengajak dan mendorong OPD agar jangan sampai ragu dan takut ketika akan melakukan permintaan bantuan hukum, konsultasi hukum, dan penyediaan nasihat hukum, lantaran hal itu tidak dikenakan biaya apapun alias gratis,” ujarnya.

Awwal menekankan pentingnya integritas dan kepercayaan publik terhadap kejaksaan. Ia berharap pihak kejaksaan negeri Kota Banjar dapat menunjukkan pelayanan hukum yang humanis dan profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Agar terwujudnya pemerataan penegakan hukum yang benar dan adil,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Awwal juga meminta agar pihak Jaksa menyampaikan jumlah OPD dan instansi pemerintah yang melakukan konsultasi hukum. “Hal ini penting untuk mewujudkan layanan hukum yang transparan kepada publik. Jangan sampai kemudian hal ini tidak dipublikasikan kepada publik,” tegasnya.

BACA JUGA:Ini Alasan Ibu Pasung Anak di Gubuk Kecil Bandung Barat

Ia mendorong agar kejaksaan negeri Kota Banjar memberikan informasi yang dimaksud untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Kejaksaan diharapkan dapat terus menjaga integritasnya dalam memberikan layanan hukum yang adil dan transparan,” kata dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan