JABAR EKSPRES – Dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, DPRD Kota Bogor melalui komisi I dan komisi II melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) pada Jumat (15/11/2024).
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, menyampaikan kegiatan sidak atau kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Komisi I ke kantor MPP serta lahan calon kantor Kelurahan Pakuan dan Komisi II ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan bentuk dari tugas dan fungsi pengawasan DPRD Kota Bogor.
Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan pelaksanaan pemerintahan di Kota Bogor tetap ‘on the track’ dan bagian dari tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait pelayanan yang diberikan di kedua instansi tersebut.
BACA JUGA:3 Klub Top Eropa Bakal Gigit Jari, Jonathan David Nyatakan Ingin Gabung Barcelona
“Tentu kami ingin memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan tetap berada di jalurnya dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat perihal pelayanan di instansi pemerintah Kota Bogor,” kata Rusli yang juga menjabat sebagai koordinator Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Bogor.
Komisi I DPRD Kota Bogor
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar menjelaskan, dari kunjungan lapangan yang dilakukan, ia meminta Pemerintah Kota Bogor bisa meningkatkan pelayanan dan promosi Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Lippo Plaza Kebun Raya.
Sebab terlihat kunjungan masyarakat ke MPP mengalami penurunan dan belum adanya integrasi menu layanan antara lembaga vertikal dan pemerintah Kota Bogor di MPP yang diresmikan pada 2019 silam ini.
BACA JUGA:Bantah Isu Hengkang, City Pastikan Pep Tetap Tinggal hingga 2026
“Dengan nilai sewa Rp1,3 miliar menurut saya ini harus menjadi landasan bagi Pemkot Bogor untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Kemudian harus ada upaya peningkatan mengintegrasikan menu layanan dari lembaga vertikal dan Pemkot Bogor di MPP,” kata Karnain.
Kemudian, Karnain juga berharap lahan dan bangunan yang diproyeksikan menjadi Kantor Kelurahan Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan bisa direalisasikan di tahun 2025. Hal tersebut tentunya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.