Bawaslu Kota Bogor Pastikan Keamanan Pemungutan Suara, 23 Indikator TPS Rawan Berhasil Terpetakan

JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor melakukan pemetaan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Rawan pada Pilkada 2024, untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

Hasilnya, terdapat 23 indikator potensi TPS Rawan dengan rincian, 4 indikator yang paling banyak terjadi, 8 indikator yang banyak terjadi, dan 11 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

Pemetaan kerawanan sendiri dilakukan terhadap 8 variabel dan 23 indikator, diambil dari sedikitnya 68 kelurahan di 6 Kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.

“Pengambilan data TPS rawan ini dilakukan selama 6 hari mulai dari tanggal 10-15 November 2024. Ada 8 variabel dan indikator potensi TPS rawan,” kata Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni kepada Jabar Ekspres, Rabu, 20 November 2024.

Ahmad Fathoni menjelaskan, dari 8 variabel tersebut di antaranya pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdata di DPT, Riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan/atau Riwayat PSU/PSSU).

Kedua, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelenggaraan pemungutan suara) dan ketiga yakni, politik uang.

Keempat, politsasi SARA. Kelima, netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa) dan keenam, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan).

Ketujuh, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus) dan kedelapan, jaringan listrik dan internet.

Sementara, hasil dari pemetaan TPS Rawan terbagi atas 4 indikator potensi yang paling banyak terjadi, di antaranya:

1. 380 TPS yang terdapat Pemilih Disabilitas.
2. 349 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb).
3. 240 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat.
4. TPS yang Terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.

Kemudian, untuk 8 indikator potensi TPS Rawan yang banyak terjadi terdiri dari:
1. 69 TPS yang terdapat potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK).
2. 37 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan