JABAR EKSPRES – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung telah melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan menjelang pemungutan dan perhitungan suara.
Pemetaan ini dilakukan berdasarkan tujuh indikator yang dianggap paling sering terjadi pada pemilu sebelumnya yakni penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, netralitas penyelenggara, Logistik, Lokasi TPS dan jaringan Listrik.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bandung, Dede Sodikin mengatakan bahwa pemetaan TPS Rawan ini dilakukan untuk meminimalisir adanya potensi hambatan yang bisa muncul selama proses pemilihan.
“Kami melakukan pemetaan untuk mengantisipasi serta memaksimalkan ikhtiar pencegahan terhadap segala potensi hambatan yang terjadi pada saat pemungutan suara”, ujarnya di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (20/11/2024).
BACA JUGA: 4 Eks Pejabat Kemenhub Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Jalur KA
Dede menjelaskan, jika tujuh Indikator yang paling banyak itu terjadi hampir di 1619 TPS, dengan 600 TPS tidak memenuhi syarat di dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap), dan 443 TPS yang terdapat Pemilih DPTb (Daftar Pemilihan Tambahan),
“Kemudian 168 TPS yang berpotensi DPK (Daftar Pemilih Khusus) dan 164 TPS yang berpotensi rawan bencana yang paling tinggi dari seluruh Indikator yang sering terjadi,” jelasnya.
Tak hanya itu, Bawaslu juga mencatat sejumlah TPS yang berada di lokasi-lokasi rawan lainnya, seperti 98 TPS yang berdekatan dengan lembaga pendidikan dan 59 TPS yang berdekatan dengan pabrik.
Kemudian 44 TPS yang mempunyai Riwayat keterlambatan logistik dan 43 TPS yang berpotensi adanya kegiatan praktik politik uang saat kampanye dan masa tenang.
BACA JUGA:Program 100 Hari Kerja Rudy Susmanto-Jaro Ade, Ubah Rambu Jalan Gunakan 3 Bahasa
“4 Indikator itu yang paling dominan tinggi dari seluruh TPS yang telah kami petakan dan akan lakukan antisipasi dengan patrol pengawasan pada masa tenang,” katanya.
Untuk mengantisipasi hal itu, Bawaslu akan melakukan Langkah koordinasi dan konsolidasi dengan stakeholder terkait untuk meminimalisir potensi yang terjadi terutama potensi bencana alam dikarenakan kondisi tahapan pemungutan dan perhitungan suara terjadi pada musim hujan.
“Sehingga kami akan lakukan patroli pengawasan untuk mengantisipasi berbagai hambatan dan kerawanan yang akan terjadi pada pemungutan dan perhitungan suara,” pungkasnya.