JABAR EKSPRES – Kabar baik bagi para orang tua siswa di DKI Jakarta yang menantikan pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus November 2024.
Bantuan pendidikan yang disalurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini sebentar lagi akan cair, namun harus melalui beberapa tahap terlebih dahulu.
Baca juga : Cek Bansos KIS BPJS, Apakah Namamu Terdaftar?
KJP Plus menjadi andalan banyak keluarga di Jakarta untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Dengan bantuan ini, orang tua dapat membeli perlengkapan sekolah seperti seragam, tas, sepatu, buku, hingga alat tulis.
Hal ini sangat membantu, terutama saat anak-anak kembali aktif menjalani kegiatan belajar mengajar setelah libur panjang.
Setiap jenjang pendidikan menerima nominal bantuan yang berbeda, yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing tingkat.
Berikut rincian besaran bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta:
1. SD/MI Sederajat
– Dana bantuan: Rp250.000
– Tambahan SPP per bulan: Rp130.000 (untuk 5 bulan)
2. SMP/MTs Sederajat
– Dana bantuan: Rp300.000
– Tambahan SPP per bulan: Rp170.000 (untuk 5 bulan)
3. SMA/MA Sederajat
– Dana bantuan: Rp420.000
– Tambahan SPP per bulan: Rp290.000 (untuk 5 bulan)
4. SMK
– Dana bantuan: Rp450.000
– Tambahan SPP per bulan: Rp240.000 (untuk 5 bulan)
Pencairan dana KJP Plus ini biasanya dilakukan melalui rekening JakOne Mobile yang terdaftar atas nama penerima bantuan.
Berikut dua tanda yang menunjukkan bahwa dana KJP Plus telah cair:
- Saldo di rekening bertambah, disertai dengan notifikasi dari aplikasi JakOne.
- Notifikasi SMS Banking yang menginformasikan jumlah dana yang diterima.
Proses Verifikasi dan Jadwal Pencairan
Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, pencairan KJP Plus November 2024 masih menunggu proses verifikasi data dan Keputusan Gubernur terkait daftar penerima baru.
Proses ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, sehingga hanya diterima oleh siswa yang benar-benar membutuhkan.
Melalui akun Instagram resminya, Disdik menyampaikan bahwa verifikasi data sedang berlangsung.
“Selamat pagi. Terkait KJP Plus Tahap II Tahun 2024, saat ini masih dalam proses verifikasi. Harap bersabar,” tulis Disdik pada Senin, 18 November 2024.