JABAREKSPRES – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Cimahi sampai saat ini masih belum memberikan keterangan secara detail mengenai penggeledahan yang dilakukan di kantor Satpol PP dan Damkar.
Meski begitu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait dengan adanya dugaan suap yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN)
Menurut Fajrian, kejari Kota Cimahi sudah melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut sejak Agustus 2024 lalu. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti.
‘’Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan dan beberapa berkas kita amankan untuk dilakukan analisa lebih lanjut,’’ ujar Fajrian ketika dihubungi Jabar Ekspres, Minggu, (18/11/2024).
Menurutnya, kasus ini ada kaitannya dengan pemberian sujumlah uang dengan cara pemaksaan yang dilakukan oleh ASN kota Cimahi. Akan tetapi. Ketika ditanya lebih lanjut, Fajrian enggan untuk mengatakan.
“Tapi detailnya nanti kita ungkap setelah semua lengkap,” cetusnya.
Dia mengatakan, proses penyidikan ini dilakukan berdasarkan informasi yang berasal dari pengadilan Bale Bandung. Disana terungkap fakta-fakta di persidangan pada 8 Agustus 2024.
Dengan begitu, kasus ini harus ditindak lanjuti agar memiliki kepastian hukum. Meski begitu, Kejari Kota Cimahi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.
‘’Tersangka belum ditetapkan, nanti kita lihat bukti-bukti apa saja yang kita amankan,” jelas Fajrian.
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Sugeng Budiono memilih irit bicara terkait dengan penggeledahan yang dilakukan di kantor yang dipimpinnya itu.
“Nanti saja biar Kejaksaan nanti yang jelaskan,” ungkap Sugeng.
Sementara itu, Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi juga mengabil sikap sama. Ketika ditemui usai kegiatan Bawaslu, Dicky memilih untuk bungkam sambil bergegas pulang.
“Nanti deh, ini dulu (Indeks Kerawanan Pemilu) yang saya inikan. Soal itu biar sama yang lain saja,” ujar Dicky singkat, Minggu (17/11/24).
Sebagai informasi, penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejari Cimahi tehadap kantor Satpol PP dan Damkar pada pukul 16:00 WIB.
Tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa berkas ke dalam kotak plastik berukuran besar dan koper hitam.