Bawaslu Ungkap Peta Kerawanan Pilkada 2024, Cimahi Selatan dan Utara Punya IKP Tertinggi

JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi telah menyusun peta kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dengan menggunakan empat dimensi indeks kerawanan pemilu (IKP).

Hasilnya, Kecamatan Cimahi Selatan dan Utara tercatat sebagai wilayah dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tertinggi.

Kordiv SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cmahi, Ahmad Hidayat, menjelaskan bahwa peta kerawanan ini disusun berdasarkan fakta-fakta yang terjadi pada Pemilu sebelumnya.

“Cara pandang pak Pj Wali Kota Cimahi terkait IKP ini berbeda dengan Bawaslu. Kalau Pj Wali Kota Cimahi mungkin lebih melihat dari isu-isu kebencanaan, sementara Bawaslu dalam menyusun IKP ini pihaknya memiliki empat dimensi,” kata Ahmad kepada wartawan, Minggu (17/11/24).

BACA JUGA:Sinopsis Film The Courier: Kisah Nyata Agen Rahasia yang Berani Menghadapi Perang Dingin

Dimensi pertama yang menjadi dasar penyusunan peta kerawanan adalah konteks sosial politik, mencakup penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi.

Bawaslu, kata Ahmad, lebih fokus pada aspek proses pemilu, pengawasan, pencegahan, penindakan, dan penyelesaian sengketa.

“Cara pandang kita adalah cara pandang pencegahan, pengawasan, penindakan, penyelesaian sengketa dan lainnya. Jadi kita belum sampai memetakan apakah TPS ini rawan banjir atau tidak,” jelasnya.

“Tapi kalau rawan money politics atau tidak, rawan terkait kontestasi misalnya, rawan sengketa apakah penyelenggara pemilunya pernah ada kasus atau tidak,” sambung Ahmad.

BACA JUGA: Adam dan Adrian: Dua Sahabat yang Menyalakan Harapan untuk Difabel

Berdasarkan fakta pemilu sebelumnya, Bawaslu menilai bahwa Kecamatan Cimahi Utara memiliki IKP yang cukup tinggi, terkait dengan masalah penghitungan suara dan tata kelola logistik pada Pemilu 2019 dan 2017.

“Di Cimahi Utara cukup tinggi, karena kita belajar dari pemilu sebelumnya bahwa pada 2019 terkait penyelenggara pemilu ada yang laporan terkait dengan proses penghitungan suara. Kemudian pada 2017, sempat pula terkait tata kelola logistik,” terang Ahmad.

Selain itu, Kecamatan Cimahi Selatan juga tercatat sebagai wilayah dengan IKP tertinggi. Ahmad menjelaskan, pada Pilkada 2017, terjadi pidana pemilu dan beberapa orang dipidana karena masalah rekapitulasi suara.

“Di Cimahi Selatan pernah ada masalah ketika proses rekapitulasi suara, karena di Pilkada 2017 terjadi pidana pemilu hingga beberapa orang yang incraht diputus di pengadilan,” tambahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan