Polisi Buru Pengendara Motor yang Lakukan Aksi Tak Senonoh di Sukamenak Kabupaten Bandung

JABAR EKSPRES  – Seorang pengendara motor terekam kamera CCTV melakukan tindakan tidak senonoh kepada anak di bawah umur  di Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Kamis 14 November 2024.

Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, pria yang tengah duduk di atas motor diduga memaksa anak kecil untuk memegang alat vitalnya. Ketakutan, anak kecil itu pun berlari, sementara pengendara motor ikut meninggalkan lokasi.

BACA JUGA : Indonesia-Australia Jalin Kerjasama Pengelolaan Limbah Mandiri Berbasis Ekonomi Sirkular di Desa Padamukti

Kapolsek Margahayu, Kompol Imron Rosadi mengatakan, anggotanya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut di TKP.

“ Sedang dilidik anggota di lapangan adanya kejadian tersebut,” ujarnya kepada awak media,  Sabtu (16/11/2024).

Namun hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih menunggu laporan dari keluarga korban. Karena hal itu akan memudahkan pihaknya untuk berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandung.

“Keluarga korban belum ada yang melapor ke unit PPA Polresta Bandung” katanya.

Pihak kepolisian pun kini memburu sang pelaku pelecehan terhadap anak di bawah umur itu.

“Masih dalam lidik,” pungkasnya.

Writer: Agni Ilman Darmawan

Tinggalkan Balasan