Cek Bansos KIS BPJS, Apakah Namamu Terdaftar?

JABAR EKSPRES – Cek namamu segera untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar jadi penerima bansos KIS BPJS.

Sebab, pada November 2024, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga : Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk yang Masih Bekerja

Program ini bertujuan memberikan akses layanan kesehatan tanpa biaya melalui subsidi premi iuran BPJS Kesehatan kelas 3.

Dengan bansos ini, penerima manfaat tidak perlu membayar iuran bulanan sebesar Rp42.000, sehingga dapat menikmati fasilitas kesehatan yang layak.

Penyaluran bansos KIS adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk memenuhi hak warga negara akan layanan kesehatan sebagaimana diatur dalam Pasal 28H UUD 1945. Program ini menyasar dua kelompok utama:

1. Masyarakat miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Masyarakat berpenghasilan rendah yang mengalami kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan.

Jika Anda ingin memastikan status penerima bansos KIS, berikut adalah langkah-langkah praktis untuk melakukan pengecekan.

Cara Cek Status Penerima Bansos KIS BPJS

Terdapat tiga cara utama untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos KIS:

1. Melalui Situs Cek Bansos Kemensos

  • Akses laman resmi Cek Bansos Kemensos.
  • Masukkan informasi tempat tinggal seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nama lengkap sesuai KTP.
  • Isi kode verifikasi yang muncul, lalu klik Cari Data.
  • Tunggu hasil pencarian yang akan menunjukkan status Anda.

2. Melalui Situs Resmi BPJS Kesehatan

  • Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan.
  • Pilih menu Layanan BPJS atau Pelayanan Online.
  • Isi data tempat tinggal seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan NIK atau nomor KIS untuk melihat status bantuan.

3. Melalui Aplikasi Mobile BPJS Kesehatan

  • Unduh aplikasi BPJS Kesehatan dari Google Play Store.
  • Login menggunakan akun Anda, atau buat akun baru jika belum memilikinya.
  • Pilih menu Profil, lalu klik Data Peserta.
  • Periksa kolom Status Peserta. Jika tertera keterangan PBI JK, artinya Anda terdaftar sebagai penerima bansos KIS.

Manfaat Bansos KIS

Sebagai penerima bansos KIS, Anda akan mendapatkan berbagai keuntungan berikut:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan