Meski Belum Tuntas, Warga “Dipaksa” Keadaan Menghuni Rumah Deret Tamansari

JABAR EKSPRES – Sejumlah warga akhirnya bisa menghuni Rumah Deret Tamansari. Tapi mereka seperti dipaksa oleh keadaan untuk segera menghuni bangunan di samping Layang Pasupati itu.

Rabu (13/11), Pimpinan dan Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung sengaja meninjau proyek yang ada di Kecamatan Bandung Wetan itu. Sejumlah warga calon penghuni rumah deret itu juga ikut berdatangan.

Bangunan rumah deret itu nampak berdiri kokoh. Unit-unit yang dulunya kosong kini juga telah nampak ada penghuni. Sebagian memang sudah ada yang menetap. Sebagian lagi baru ambil kunci dan sedang membereskan unit secara mandiri. Ada yang memasang dekorasi, memindahkan barang, hingga mengecat secara mandiri.

Yoyo salah satu calon penghuni rumah deret itu menuturkan, sebagian warga memang terpaksa untuk segera menempati hunian tersebut. Alasannya karena uang kontrakan dari Pemkot tidak bisa lagi mengucur, mereka terancam untuk diusir dari kontrakan yang selama ini ditempati sembari menunggu proyek tersebut. “Ya mau gimana lagi, terpaksa,” ucapnya.

Yoyo menuturkan, sebagian warga juga ada yang ikut memilih dan mengambil kunci unit meski belum langsung menempati. Itu untuk mengamankan unit. Atau sekedar menjadi tempat penyimpanan barang sementara.

Warga masih berharap kondisi hunian bisa benar-benar layak untuk ditempati. Tidak seperti saat ini. “Kami ingin di manusiakan,” ujarnya.

BACA JUGA:Pelajar dan Guru SMK di Jawa Barat Ikuti Festival Vokasi Satu HATI

Di lokasi saat ini memang masih berlangsung pengerjaan proyek. Mereka membangun jalan, mengecat dinding luar gedung, memperbaiki taman, hingga membangun drainase. Suasananya memang masih bising dan berdebu ketika para pekerja beraktivitas. Tentu itu menganggu keamanan dan kenyamanan penghuni.

Sejumlah calon penghuni juga mengeluhkan kondisi unit. Misal lantai yang sudah mengelupas, ataupun masalah listrik dan air yang belum maksimal.

Dewan Dorong Proyek Tak Molor Lagi, Upayakan Uang Kontrakan dari BTT

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Agus Andi Setyawan menuturkan, hari itu pihaknya memang ingin mengetahui secara langsung kondisi proyek yang sudah lama dikerjakan itu. Menurutnya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) punya target menuntaskan beberapa infrastruktur penunjang itu hingga Desember 2024 nanti. Harapannya pengerjaan tidak molor lagi. Sehingga penghuni bisa nyaman. “Kalau secara struktur bangunan memang sudah tuntas, tapi memang ada beberapa yang dikeluhkan warga,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan