Pemprov Jabar Perbaiki Jalan Penghubung Cicalengka-Cikancung Bandung, Sejumlah Titik Belum Tuntas

JABAR EKSPRES – Perbaikan jalan yang menghubungkan wilayah Kecamatan Cicalengka, Cikancung hingga Majalaya, Kabupaten Bandung cukup membuat masyarakat antusias.

Pasalnya, kondisi jalan penghubung tiga wilayah kecamatan di Kabupaten Bandung itu, sempat rusak berat dan banyak lubang cukup dalam.

Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, jalan tersebut statusnya merupakan milik Provinsi Jawa Barat dan sampai saat ini perbaikannya masih dalam proses pengerjaan.

Pemerintah Desa (Pemdes) Cikuya melalui Kepala Dusun (Kadus) Tiga, Deny Darmansyah membenarkan status jalan tersebut milik Provinsi Jawa Barat.

“Kalau pelaksanaan proses perbaikan, itu sejak dua bulan yang lalu. Terkait pemberitahuan langsung, saya kurang paham mungkin langsung ke pak Kades,” katanya kepada Jabar Ekspres, Selasa (12/11).

BACA JUGA: Ampuh Jaga Ketahanan Pangan, Haru Dhani Komit Lanjutkan Program Buruan Sae

Deny menerangkan, kondisi jalan sebelum adanya perhatian dengan realisasi perbaikan oleh Pemprov Jabar, dinilai sangat merugikan aktivitas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan, karena akses yang rusak berat.

Akan tetapi, setelah dengan adanya perbaikan menurutnya, sangat membantu melancarkan aktivitas dan meminimalisir timbulnya kecelakaan bagi warga yang melintas.

“Kondisi jalan jadi bagus tidak berlubang. Sebelumnya berlubang-lubang, bahkan sempat mengakibatkan beberapa kali ada kecelakaan kendaraan,” terangnya.

Deny mengungkapkan, sebelum adanya perbaikan yang dilakukan oleh Pemprov Jabar, sejumlah aduan masyarakat sempat ditampung oleh Pemdes Cikuya.

Tak sedikit warga yang mengeluhkan kondisi jalan yang rusak berat tersebut. Karena kewenangan perbaikannya ada di Pemprov Jabar, pihak Desa Cikuya pun tidak bisa berbuat banyak.

BACA JUGA: Oreo Berikan Bantuan CSR kepada 1.400 Pengrajin Batik di Cirebon

Setiap kali muncul aduan masyarakat terkait keluhan jalan rusak, Deny mengaku, Pemdes Cikuya kerap memberikan pemahaman, berupa edukasi dan sosialisasi, mengenai kewenangan perbaikan ada di level provinsi bukan desa ataupun kabupaten.

“Sejumlah aduan sempat ada, karena kondisi jalan berlubang. Soalnya sempat mengakibatkan beberapa kali kecelakaan kendaraan motor yang jatuh akibat jalan rusak,” ungkapnya.

Deny berharap, pelaksanaan perbaikan jalan oleh Pemprov Jabar dapat dilakukan secara maksimal hingga tuntas, agar aktivitas masyarakat bisa berjalan lebih lancar, aman dan nyaman.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan