Bansos BPNT dan PKH Mulai Dicairkan hingga Rp2,6 Juta Periode November 2024, Ini Syaratnya!

JABAR EKSPRES – Bagi yang belum menerima bansos BPNT dan PKH periode Oktober – November 2024, inilah cara dan syarat mendaftarnya secara gratis tanpa biaya tambahan.

Selamat datang di periode baru program bantuan sosial BPNT dan PKH! Bagi Anda yang belum menerima bantuan sosial (bansos) sama sekali atau yang pencairannya belum dilakukan, ini saatnya untuk segera mendaftar. Program bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat dengan memberikan dana bantuan yang bisa mencapai hingga Rp2,6 juta per penerima.

Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) diselenggarakan oleh pemerintah dengan tujuan utama membantu masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia. Periode bantuan kali ini mencakup Oktober hingga November 2024, dan proses pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah tanpa biaya. Program ini bisa diikuti oleh mereka yang belum mendapatkan bantuan di periode sebelumnya atau yang belum sempat mencairkan bantuannya.

Baca Juga: 7 Cara Dapat Uang Lewat Youtube Tanpa Upload Video, Update November 2024!

Persyaratan dan Cara Daftar Bantuan Sosial BPNT dan PKH

Pendaftaran BPNT dan PKH ini tidak memungut biaya, sehingga masyarakat dapat langsung mengajukan permohonan tanpa takut adanya pungutan tambahan. Berikut adalah syarat dan langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:

  1. Cek Kelayakan Terlebih Dahulu: Pastikan Anda tergolong sebagai keluarga pra-sejahtera atau memiliki status ekonomi rendah sesuai data pemerintah. Kriteria ini biasanya meliputi kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  2. Siapkan Berkas Penting: Untuk melakukan pendaftaran, pastikan Anda menyiapkan dokumen penting seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu (bila diperlukan). Kelengkapan dokumen ini dapat mempermudah verifikasi data Anda.
  3. Kunjungi Dinas Sosial Terdekat: Setelah memastikan kelayakan dan melengkapi berkas, Anda dapat langsung menuju kantor Dinas Sosial terdekat untuk proses pendaftaran. Pihak Dinas Sosial akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dan pencairan.
  4. Gunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Alternatif lain yang lebih praktis adalah menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh melalui smartphone. Setelah mengunduh aplikasi, Anda hanya perlu memasukkan data diri sesuai petunjuk untuk mendaftar dan memantau status penerimaan bantuan.
  5. Tanya ke WhatsApp Resmi Kemensos: Untuk mempermudah proses dan memastikan informasi, Anda juga bisa menghubungi nomor WhatsApp resmi Kemensos. Pastikan bahwa nomor yang Anda hubungi benar dan bukan nomor tak resmi untuk menghindari penipuan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan