JABAR EKSPRES – Pada November 2024 ada beberapa bantuan sosial (bansos) yang cair bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
Penyalurannya dilakukan dua bulan sekali, sehingga pencairan November ini meliputi alokasi untuk November dan Desember 2024 dengan total Rp400.000.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu.
Baca Juga:Kode Redeem FF Terbaru yang Bisa Diklaim Hari iniVideo Sepasang Kekasih Lakukan Hal Tak Senonoh di Pantai Bali Viral di Media Sosial
Penyalurannya berlangsung empat tahap per tahun, dan tahap keempat dijadwalkan cair pada November 2024.
Bagi KPM yang belum menerima dana pada Oktober, besar kemungkinan akan menerima di bulan November atau Desember.
