Ribuan Surat Suara di Cimahi Terkena Hujan, KPU Lakukan Penanganan Cepat

JABAR EKSPRES – Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, bersama Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, meninjau Gudang Logistik KPU Kota Cimahi di Jalan Mahar Martanegara, setelah ribuan surat suara terkena air hujan. KPU Kota Cimahi telah merekomendasikan penggantian surat suara yang rusak akibat kejadian ini.

“Ada kertas suara yang terdampak hujan kemarin. KPU sudah menangani sesuai prosedur, sudah dikeringkan juga. Dari 2.000-an surat suara, tinggal 194 yang perlu diganti,” jelas Bey kepada awak media, Minggu (10/11/24).

Bey menekankan pentingnya penanganan segera, mengingat waktu pelaksanaan pemungutan suara yang semakin dekat pada 27 November.

“Tadi malam saya sudah kontak KPU dan menerima laporan dari rekan-rekan bahwa kejadian ini adalah force majeure, kejadian tak terduga yang tidak bisa kita antisipasi. Atap gudang terbuka, ada angin kencang, dan air masuk ke dalam,” terangnya.

BACA JUGA:Peringati Hari Pahlawan, Pj Bupati KBB Sambangi TMP Batujajar

Dari total 2.000 surat suara yang terkena air, hanya 194 yang masih perlu disortir kembali dengan rekomendasi dari Bawaslu apakah layak digunakan atau harus diganti. Selain itu, 20 kotak suara juga mengalami kerusakan.

“Kalau surat suara tersebut tidak layak, kita akan minta penggantian. Saya juga sudah memerintahkan KPU untuk memperhatikan layout gudang ini karena hujan masih sering terjadi. Jangan sampai kejadian ini terulang. Tadi malam saya minta segera memperbaiki atap, dan sekarang sudah diperbaiki,” tambah Bey.

Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand, menjelaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah-langkah cepat untuk mengeringkan dan menyortir surat suara yang terkena air hujan pada Sabtu (9/11).

“Kami sudah melakukan pengeringan dan penyortiran sampai tengah malam. Awalnya ada sekitar 2.000 surat suara yang terkena cipratan air, dan dari jumlah tersebut, hanya tersisa 194 yang masih perlu disortir hari ini. Penyortiran dilakukan bersama Bawaslu untuk memastikan apakah surat suara tersebut masih layak digunakan atau tidak,” terang Anzhar.

BACA JUGA:Kota Bandung Bakal Segera Miliki BPBD? Cek Faktanya Disini!

Untuk mencegah kejadian serupa, KPU Kota Cimahi telah merapikan dan memindahkan surat suara yang sudah disampul, menjauhkan dari ventilasi, dan menutupnya dengan terpal agar terlindung dari cipratan air.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan