KPU Kota Bandung Simulasikan Pemungutan Suara, Pemilih Pemula Masih Butuh Sosialisasi

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menggelar simulasi pemungutan suara, Minggu (10/11).

Simulasi dilaksanakan di Gedung Bikasoga Indoor Hall, Kota Bandung. Simulasi untuk pemungutan suara Pilkada 2024 itu melibatkan sejumlah warga Kelurahan Cijagra.

Pelaksanaan simulasi itu dilakukan semirip mungkin dengan pemungutan suara aslinya. Hanya saja menggunakan surat suara khusus simulasi. Misalnya dari tata letak bilik suara, alat mencoblos, hingga tinta pemungutan.

Sejumlah milenial maupun pemilih pemula turut mengikuti simulasi itu. Mereka memberikan kesan yang beragam.

BACA JUGA: Udah Coba? Hasilkan Saldo DANA Rp 200.000/Hari Gratis Tanpa Ribet Lewat Aplikasi Terbaru 2024

Isriana misalnya, perempuan 20 tahun itu mengaku lebih mudah jika dibandingkan pemungutan suara saat pemilu 2024. “Ini surat suara dan pilihannya lebih sedikit jadi mudah. Kalau dulu (pemilu 2024.red) banyak. Jadi pusing,” bebernya.

Hanya saja Isriana mengaku masih belum bisa memutuskan pilihan siapa kandidat yang akan dipilih. Baik untuk Pilwalkot maupun Pilgub. “Masih bingung mau pilih siapa,” bebernya.

Sementara Yoga mengaku cukup mengetahui secara teknis pemungutan suara itu meski belum menerima sosialisasi sebelumnya. “Engak susah, tadu ngikutin arahan saja,” jelas pria yang baru pertama mengikuti pilkada itu.

Hanya saja, pria 17 tahun itu mengaku belum tau betul jadwal resmi pemungutan suara. “Kirain sekarang,” ujarnya.

BACA JUGA: Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur Kembali Erupsi, Kolom Abu Mencapai 5000 Meter, Para Pengungsi Alami Krisis Air Bersih

Di sisi lain, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Bandung Fajar menuturkan, simulasi itu juga untuk melihat akurasi waktu pelaksanaan pemungutan suara. “Kita lihat waktunya, ada perbedaan tidak dengan pemilu lalu,” jelasnya.

Fajar melanjutkan, dari sisi proses sebenarnya tidak terlalu memiliki perbedaan dengan pemungutan suara di pemilu 2024. Hanya beda dari sisi jumlah surat suara. “Masing – masing pemilih dapat 2 surat suara. Untuk Pilgub dan Pilwalkot,” cetusnya.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan