JABAR EKSPRES – Rencana PT Agronesia mendapat suntikan modal di tahun 2025 nampaknya bakal kandas. Karena, usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyertaan modal itu tidak masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.
Jumat (8/11), DPRD Jabar menggelar rapat paripurna pembahasan Propemperda 2025. Mereka bersepakat untuk membahas 16 raperda untuk 2025.
Sebanyak 11 raperda usulan awal dari gubernur itu adalah, raperda tentang RPJMD 2025 – 2029. Raperda pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral bukan logam.

Baca Juga:Pengelolaan Sampah di Kota Banjar Tertangani, DLH: 90 Persen Lebih1.900 Orang Terdampak hingga 30 Rumah Rusak Berat Pasca Banjir Banjaran, Warga Butuh Sandang dan Pangan
Raperda penyelenggaraan kehutanan. Raperda rencana induk pembangunan kepariwisataan. Raperda penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Raperda PT Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity. Penyertaan modal kepada PT BIJB.
Dari 11 usulan awal Gubernur itu kemudian dipilah hingga tinggal 9 yang lolos. Sebanyak 3 raperda gugur, termasuk di dalamnya terkait penyertaan modal kepada PT Agronesia.
Kemudian dari 9 raperda itu ditambah 5 raperda prakarsa dari DPRD. Serta ditambah 2 raperda yang kini masih berproses di pansus.(son)
