JABAR EKSPRES – Rencana PT Agronesia mendapat suntikan modal di tahun 2025 nampaknya bakal kandas. Karena, usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyertaan modal itu tidak masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.
Jumat (8/11), DPRD Jabar menggelar rapat paripurna pembahasan Propemperda 2025. Mereka bersepakat untuk membahas 16 raperda untuk 2025.
Raperda itu terdiri dari 11 Raperda usulan dari Gubernur Jawa Barat dan 5 Raperda prakarsa DPRD Jabar. Harapannya raperda itu bisa dituntaskan hingga akhir tahun.
BACA JUGA:Musim Penghujan, Gedebage Masih Jadi Wilayah yang Rawan Terkena Banjir
Ketua Bapemperda DPRD Jabar Sugianto Nangolah menjabarkan, awalnya ada 11 raperda usulan dari Gubernur Jabar yang masuk ke Bapemperda untuk bisa diteruskan ke Propemperda 2025. Tapi wakil rakyat menyepakati bahwa tidak semua usulan itu diterima. Salah satunya terkait penyertaan modal terhadap PT Agronesia itu.
Sebanyak 11 raperda usulan awal dari gubernur itu adalah, raperda tentang RPJMD 2025 – 2029. Raperda pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral bukan logam.
Raperda penyelenggaraan kehutanan. Raperda rencana induk pembangunan kepariwisataan. Raperda penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Raperda PT Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity. Penyertaan modal kepada PT BIJB.
Kemudian Raperda perubahan tentang PT Agronesia. Raperda penyertaan modal kepada PT Agronesia.
BACA JUGA:Pengelolaan Sampah di Kota Banjar Tertangani, DLH: 90 Persen Lebih
Raperda penggunaan air permukaan. Dan Raperda pengarusutamaan gender.
Dari 11 usulan awal Gubernur itu kemudian dipilah hingga tinggal 9 yang lolos. Sebanyak 3 raperda gugur, termasuk di dalamnya terkait penyertaan modal kepada PT Agronesia.
Kemudian dari 9 raperda itu ditambah 5 raperda prakarsa dari DPRD. Serta ditambah 2 raperda yang kini masih berproses di pansus.(son)