JABAR EKSPRES – Mandeknya pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, kini menjadi perhatian khusus bagi sejumlah pihak, salah satunya Wahana Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (Walhi Jabar).
Manajer Divisi Pendidikan Walhi Jabar, Jefry Rohman menyebut, mandeknya proyek pembangunan TPPAS yang berlokasi di Nagreg, Kabupaten Bandung ini, karena pemerintah telah menyalahi dokumen awal terutama soal perizinan dan lain sebagainya.
Pasalnya Jefry menambahkan, dalam rencana awal, pembangunan TPPAS yang memiliki luas lahan sekitar 90 hektar ini, dirancang dan akan dijadikan sebagai TPA degan metode renville atau pengolahan residu sampah.
“Tapi sementara di tengah-tengah, ini (Legok Nangka) ada rencana akan dijadikan TPA pengolahan sampah berbasis insinerator atau teknologi yang nantinya akan dimanfaatkan untuk PLTSA (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah). Jadi sebetulnya dari sisi dokumen, ini sudah menyalahi dokumen amdal terutama seperti perizinan dan lain sebagainya,” ujarnya, Jum’at (8/11).
BACA JUGA: Bencana Longsor di Selatan Bandung Barat Ancam Distribusi Logistik Pilkada
Selain menyalahi dokumen awal, Jefry menyebut penggunaan metode untuk PLTSA ini dinilai akan kurang efektif jika diterapkan khususnya di wilayah Bandung Raya. Sebab ia mengungkapkan, metode ini malah akan membebankan daerah-daerah yang nantinya akan memanfaat fasilitas Legok Nangka.
“Jadi selain tipping fee (biaya) yang akan dibebankan oleh pemda (pemerintah daerah). ini juga dari segi untung rugi belum jelas, dan bahkan ini juga diindikasi akan merugikan ketika PLTSA ini dilaksankan,” katanya.
Maka dari itu, agar proyek yang telah tertunda selama 22 tahun ini dapat segera dilaksankan, Jefry meminta agar pemerintah khusunya Jabar fokus terhadap dokumen awal dalam pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka ini.
“Jadi jangan dulu punya ambisi mendirikan PLTSA yang notabennya belum kelihatan efektif dan termasuk untung rugi dari pemda. Jadi ini harus kembali ke rencana awal, bahwasanya untuk TPAS yang akan di bangun ini lebih fokus untuk pemanfaatan sebagai penanganan residu sampah,” pungkasnya.