JABAR EKSPRES – Sekitar enam hingga tujuh roda pengangkut sampah terlihat berjejer di sekitar TPS Arcamanik, Jalan Cisaranten Endah, Kota Bandung. Diketahui, Hal ini imbas adanya keterlambatan truk pengangkut sampah ke TPA Sarimukti.
Menurut salah satu petugas kebersihan, Elan (33) menuturkan, akhir-akhir ini pemandangan tersebut memang kerap terjadi imbas adanya sampah yang tak bisa diangkut berkenaan dengan peraturan baru yang diumumkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Di sisi lain, TPS diwilayah tersebut tengah dalam upaya dalam perbaikan. Sehingga para petugas memilih memarkir kendaraan di sepanjang jalan tersebut.
“Kadang-kadang emang telat, kebetulan juga kan lagi ada perbaikan di TPS nya, jadi dijajarin aja di jalan. Terus juga kan ada sampah-sampah yang gak bisa diangkut, jadi harus kita pilah dulu,” katanya kepada Jabar Ekspres, (8/11).
Kendati demikian, dirinya menegaskan, tak pernah sekalipun TPS tersebut mengalami penumpukan sampah hingga saat ini.
BACA JUGA: WALHI Jabar Nilai Penerapan Zero Food Waste Tak Bisa Dipaksakan, Ini Alasannya!
“Numpuk mah gak pernah, kehitungnya tertib masyarakat disini. Cuman karena telat dan lagi dibangun aja makannya berjejer kaya gini,” ujarnya.
Namun pemandangan seperti ini mendapat keluhan dari masyarakat sekitar. Menurut Yuni (29), Bau tak sedap kadang tercium imbas parkir yang mendekati pemukiman warga.
“Gak masalah sebenarnya, cuman baunya agak ngeganggu yah. Tapi ya sebagai warga memaklumi aja,” terangnya.
Maka dari itu, dirinya meminta agar kedepan parkir roda pengangkut sampah bisa saling berdekatan. Pasalnya, terlihat parkir kendaraan angkutan sampah dilakukan secara asal-asalan.
BACA JUGA: Langsung Cair Rp 200 Ribu dari Aplikasi Penghasil Uang ini Dapatkan Cuma 5 Menit!
“Kedepan mungkin parkirnya bisa dipepetin aja deket TPS nya, jangan menclak-menclok gitu,” katanya.
Jabarekspres coba mengkonfirmasi pihak kewilayahan terkait sejauh mana program pemilahan sampah yang telah dilakukan di kawasan ini. Pasalnya, pemilahan sampah justru dilakukan oleh petugas kebersihan di TPS tersebut.
Namun sampai saat ini, belum terdapat jawaban dari sang pemangku kepentingan yakni Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. (Dam)