Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
Sementara besaran bansos BPNT Program Sembako adalah Rp200.000/KPM/bulan. Nominal ini nantinya akan dibagikan tiap dua bulan sekali sebagaimana informasi dari laman Portal Informasi Indonesia. Artinya, nominal yang akan didapat adalah Rp400.000.