Hari ini Nama-nama Penerima Bansos PKH dan BPNT Sudah Muncul di SIKS NG Kemensos, Buruan Dicek

JABAR EKSPRES – Hari ini Tanggal 7 November 2024, nama-nama calon penerima Bansos PKH dan BPNT yang terdata di pusat pendataan data Kementrian Sosial (Kemensos) sudah muncul di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) Next Generation (NG).

Bagi kamu yang merasa sudah melakukan semua prosedur pendafataran sebagai penerima bantuan kesejahteraan sosial Bansos PKH dan BPNT, bisa memastikan apakah diterima atau tidak, dengan mengeceknya langsung ke laman SIKS NG Kemensos.

Cara melakukan pengecekan cukup dipermudah, yakni hanya dengan mengakses sebuah link yang akan diarahkan ke laman SIKS Kemensos.

Baca juga : Info Terbaru Pencairan Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap 4 Rp900.000, Benarkah di Rapel Awal November 2024 ini?

Kamu juga bisa mengaksesnya dengan menggunakan link berikut ini. https://siks.kemensos.go.id/login

Setelah masuk kelaman SIKS-NG kamu hanya perlu memasukkan username dan pasword, juga menuliskan captcha yang sudah tersedia, untuk login.

Setelah itu tinggal mencari nama penerima sesuai dengan domisili dan nomer KTP yang sebelumnya sudah didaftarkan. Pastikan kamu sudah memiliki akun SIKS-NG untuk bisa masuk ke laman ini.

Baca juga : Mau Kerja Dari Rumah Dapat Gaji Bulanan Rp1.000.000?, Cek Cara Main Aplikasi Penghasil Uang di Sini

Jika namamu ada, berarti sudah terdata sebagai penerima bantuan sesuai dengan kategori yang didaftarkan baik , dan tinggal menunggu jadwal pencairan bantuan.

Sementara untuk mengetahui kapan jadwal pencairan bantuan bisa diketahui dari berita di Jabar Ekspres yang akan selalu di update setiap harinya.

Adapun besaran bantuan yang akan didapat untuk bansos PKH adalah sebagai berikut :

Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
Ibu hamil atau masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan