Komisi III Dorong BUMD Bisa Maksimal Setor Dividen untuk Tutup Merosotnya Pendapatan Daerah 2025

JABAR EKSPRES – Ketua Komisi III DPRD Jabar Jajang Rohana mendorong peningkatan kenerja dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat. Itu bakal menjadi salah satu fokus struktur Komisi III baru dalam satu tahun ke depan.

Jajang memiliki harapan bahwa semua BUMD di Jabar bisa meningkatkan kontribusinya ke masyarakat. Termasuk kontribusi dalam setoran dividen. “BUMD itu kan penugasan ya, jadi harus berikan pelayanan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Atau juga hasilkan dividen untuk Pemprov,” jelasnya.

Komisi III periode baru ini juga telah menggelar pertemuan dengan sejumlah BUMD di Jabar. Pertemuan itu untuk kenalan sekaligus membaca profil dan kinerja dari BUMD yang selama ini menjadi mitra. “Harapan kami yang sakit jadi sehat, yang sehat makin bugar,” imbuhnya.

Suntikan dividen dari BUMD memang cukup dibutuhkan untuk mendongkrak pendapatan daerah di 2025 ini. Karena pendapatan daerah cukup tergerus akibat dari implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). BUMD menjadi andalan untuk kemandirian dalam pendapatan daerah.

BACA JUGA: Optimalkan Kebersihan Wilayah, Sendi-Melli Kirim Bantuan Gerobak Sampah di Sejumlah Kelurahan Kota Bogor

Namun sejauh ini belum semua BUMD di Jabar maksimal dalam setoran dividen. Dalam pertemuan antara Komisi III DPRD Jabar dengan mitranya beberapa waktu lalu misalnya, terungkap bahwa tidak semua BUMD bisa setor dividen.

Di antaranya, PT Agro Jabar nihil setoran dividen 2024 termasuk usulan 2025. Perseroan itu masih memiliki saldo rugi di neraca, sehingga secara aturan perundangan belum dapat memberikan dividen kepada pemegang saham.

Berikutnya adalah PT Agronesia. Kondisinya juga masih sama, tidak ada setoran dividen 2024 maupun untuk usulan 2025. Perusahaan yang bergerak di bidang industri karet, es dan makanan itu juga masih memiliki saldo rugi di neraca.

Selanjutnya adalah PT Bandarudara International Jawa Barat (BIJB). Perusahaan yang mengelola Bandara Kertajati itu tidak menyetorkan dividen 2024 maupun di rencana usulan 2025. BUMD itu masih punya saldo rugi, termasuk beban utang yang tembus Rp2 triliun.

BACA JUGA: Kenapa Bansos PKH dan BPNT 2024 Tidak Cair? Penuhi Kriteria Ini agar Bantuan Cair!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan